Heri Jambri Minta Penyelesaian Konflik Utamakan Jalur Musyawarah

Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri berpendapat bahwa konflik terkait masalah investasi di Kabupaten Sintang penyumbang angka tertinggi, yakni mencapai 90 persen.

Dikatakannya ada puluhan perusahan di bidang perkebunan kelapa sawit yang berinvestasi di daerah Kabupaten Sintang. Konflik terkait masalah investasi terdengar hampir merata di semua Kecamatan. Oleh karena itu, Politisi Partai Hanura ini penyelesaian konflik tidak hanya bertumpu pada jalur hukum.

“Maka dari itu, kita dorong Pemerintah Daerah harus ada solusi lain dalam menangani penyelesaian konflik investasi di Kabupaten Sintang. Kita minta jangan hanya jalur hukum saja. Utamakanlah jalur musyawarah. Kan sama seperti perusahaan investasi ketika perusahaan masuk ke daerah kita mereka mengedepankan proses musyawarah dulu meminta dengan cara baik-baik,” kata Heri Jambri, Kamis 24 November 2022.

Dikatakannya dengan banyaknya perusahaan investasi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang potensi konflik juga akan semakin besar. Ia menyayangkan banyak penyelesaian konflik oleh pihak perusahaan hanya menempuh jalur hukum.

“Dulu datang baik-baik minta lahan masyarakat, setelah mendapatkannya seakan-akan mereka memilikinya, lalu bertidak dengan kekuasaan terhadap masyarakat ketika ada konflik. Untuk itu saya pikir harus ada cara menyelesaikan konflik investasi yang tidak melalui jalur hukum, yaitu jalur musyawarah,” pintanya.

Pemerintah daerah melalui TKP3K, kata Heri Jambri harus memaksimalkan peran agar penyelesaian konflik tidak naik ke kepolisian. Sebab persoalan yang terjadi belum tentu tidak pidana bisa saja perdata.

“Kalau TKP3K nya tidak jalan ujung ujungnya aparat Kepolisian yang mengambil alih penyelesaian konflik, lalu ditempuh jalur hukum. Padahal bisa saja itu persoalan perdata, bisa juga persoalan ingkar janji, bisa juga karena persoalan masyarakat sekitar kebun tidak sejahtera. Tanah masyarakat habis dan mereka tidak mampu bekerja sehingga bertindaklah masyarakat sehingga dianggap oleh perusahaan tindakan kriminal,” terangnya.

Menurutnya salah satu pemicu konflik tersebut karena masyarakat tidak sejahtera dengan adanya investasi di daerah. Padahal pemerintah menyetujui investasi daerah agar dapat memajukan daerah dan masyarakat tempat berinvestasi

“Pertanyaannya apakah masyarakat di area konsesi kebun itu sejahtera. Kalau tidak sejahtera berarti ada yang salah dengan investasi itu baik dari pengaturannya maupun pola bagi hasil,” katanya.

__Terbit pada
24/11/2022
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya