Traffic Light Simpang Lima Sintang Tak Berfungsi

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Welbertus

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus menyoroti traffic light atau lampu rambu lalulintas di Kawasan Simpang Lima tugu Adipura Sintang yang tak berfungsi.

“Sudah sepekan ini kita melihat lampu rambu lalulintas dari arah Lintas Melawi ini tidak berfungsi. Kondisi ini tentu sangat menggangu kelancaran lalu lintas apalagi kawasan simpang lima ini mobilitas kendaraan cukup padat,” kata Welbertus di DPRD Kabupaten Sintang, Kamis 17 November 2022 kemarin.

Menurutnya persoalan ini mesti direspon cepat oleh pemerintah daerah melalui instansi terkait karena keberadaan lampu rambu lalulintas tersebut sangatlah penting.

“Jangan ada kesan kerusakan traffic light atau rambu lalulintas ini dibiarkan berlarut larut. Karena kalau tidak berfungsi mengakibatkan lalulintas di kawasan simpang lima Sintang menjadi semerawut,” ungkap Welbertus.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan bahwa keberadaan lampu rambu rambu lalulintas tersebut sangat penting untuk mengatur lalulintas guna menekan terjadinya kecelakaan, oleh karenanya lampu rambu lalulintas tersebut harus dipastikan berfungsi dengan baik.

“Artinya begitu ada kerusakan harus segera ditangani secepatnya jangan dibiarkan berlarut larut karena fungsi traffic light atau rambu lalulintas ini sangat krusial,” kata Welbertus.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan kecamatan Sintang Kota ini berharap kerusakan traffic light di Kota Sintang ini dapat segera diperbaiki oleh instansi terkait.

“Seperti yang saya sampaikan tadi jangan dibiarkan berlarut larut karena keberadaan traffic light ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas apalagi di kawasan simpang lima ini arus lalulintas padat. Ruas jalan ini merupakan jalan poros utama antar kabupaten,” jelasnya.

__Terbit pada
18/11/2022
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya