Banyak Desa di Kecamatan Kayan Hilir Belum Merdeka Sinyal

Anggota DPRD Sintang, Kuet Sung

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melalui juru bicaranya, Kuet Sung meminta pemerintah Kabupaten Sintang melalui pihak terkait untuk serius dalam penambahan tower Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Kecamatan Kayan Hilir.

Ia menyebutkan banyak desa di kecamatan itu belum terjangkau signal komunikasi terkhusus di Desa Engkerangan, Desa Natai Lesung, Desa Nanga Lidau, Desa Lengkong Bindu, Desa Sungai Ranap, Desa Nyangkom, Desa Ipoh Emang.

“Masyarakat sangat-sangat membutuhkan sarana telekomunikasi tersebut sebagai sarana komunikasi elektronik untuk menunjang berbagai macam kegiatan yang tentu akan memberikan dampak perubahan terhadap ekonomi, dan lainnya,” ungkap Kuet Sung di DPRD Sintang belum lama ini.

Maka dari itu, wakil rakyat dari daerah Kayan ini meminta pemerintah Kabupaten Sintang dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat tersebut, sebab jaringan telekomunikasi saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok yang mestinya terpenuhi.

“Kita mau menanyakan sejauh mana upaya yang telah dilakukan pemerintah Kabupaten Sintang dalam menangani persoalan ini ? Apakah masuk dalam perencanaan pemerintah Kabupaten Sintang ?,” tanyanya.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus menjelaskan bahwa penambahan tower BTS di wilayah Kecamatan Kayan Hilir telah diusulkan kepada pihak Badan Aksesibilitas Teknologi dan Informasi (Bakti) Kementerian Kominfo RI melalui surat nomor : 555/638/DISKOMINFO-D.2/VIII/2022, tanggal 11 Agustus 2022, perihal permintaan penambahan jumlah kandidat lokasi pembangunan.

“Untuk desa natai lesung sudah masuk dalam batch 2 pembangunan menara BTS oleh bakti Kementerian Kominfo RI yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan.  Untuk desa nyangkom akan kami usulkan kembali kepada Kementerian Kominfo RI melalui aplikasi Pasti Bakti,” terang Melkianus.

Terhadap upaya dalam menangani masalah penyediaan  infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Sintang  yaitu  melalui pengusulan kepada pihak Bakti Kementerian Kominfo RI dan mendorong partisipasi aktif provider swasta dalam penyediaan menara telekomunikasi.

“Dapat disampaikan juga bahwa pembangunan menara telekomunikasi di wilayah Kabupaten Sintang merupakan salah satu prioritas pembangunan pemerintah daerah guna mewujudkan Sintang merdeka sinyal tahun 2024,” pungkasnya.

 

(Rilis Humas Publikasi Set DPRD Sintang)

__Terbit pada
18/11/2022
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya