Dewan Sintang Fraksi PDIP Usulkan Pembangunan di Kecamatan Kelam, Dedai dan Sungai Tebelian

Anggota DPRD Sintang, Kuet Sung

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melalui juru bicaranya, Kuet Sung menyampaikan usuluan pembangunan di Kecamatan Dedai, Kelam dan Sungai Tebelian

Diketahui ada dua wakil rakyat Sintang Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan tiga kecamatan tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward dan Anggota DPRD Sintang Herinius Laka.

Fraksi PDI Perjuang melalui juru bicaranya Kute Sung minta kepada pemerintah untuk segera membangun jalan akses utama dari Kecamatan Sungai Tebelian menuju Kecamatan Tempunak.

“Selain itu Kami Anggota DPRD Sintang Fraksi PDI Perjuangan  juga minta kepada dinas terkait untuk melakukan perbaikan jalan dari Simpang Pandan menuju Desa Mantir, Riam Kijang dan Solam Raya,” ujar Kuet Sung di DPRD Sintang belum lama ini.

PIhaknya juga minta  kepada dinas terkait untuk melakukan perbaikan jalan dari Simpang Mangat Menuju Desa Baras, Umin Jaya dan Desa Apin Baru. Serta minta kepada dinas terkait untuk melakukan perbaikan jalan menuju desa sepan lebang Kecamatan kelam permai.

“Fraksi PDI Perjuangan juga meminta kepada dinas terkait melakukan penambahan lokal sekolah di SD Negeri 01 Kenukut Kecamatan Kelam Permai dan minta kepada dinas terkait untuk melakukan penambahan lokal sekolah dan guru PNS di SDN 18 Desa Solam Raya Kecamatan Sei Tebelian,” jelas Kuet Sung.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus menjelaskanbahwa ruas jalan Simpang Pandan menuju Desa Mantir telah diusulkan melalui  dana inpres Kementrian Pekerjaan Umum dengan nama usulan ruas jalan Simpang Pandan-Mantir. Namun pelaksanaannya tergantung dari usulan ruas jalan yang disetujui dan jumlah dana yang diperoleh.

“Untuk ruas Riam Kijang dan Solam Raya akan dilakukan inventarisasi terhadap ruas jalan tersebut untuk mengetahui tingkat kebutuhan dan jenis penanganan yang tepat sesuai ketersediaan anggaran,” kata Melki.

Sementara terkait kegiatan penambahan lokal SDN 1 Kenukut Kelam Permai  dan SDN 18 Desa Solam Raya Kecamatan Sungai Tebelian dakan ditindaklanjuti dengan mengusulkan dalam rencana kerja tahun berikutnya baik dianggarkan melalui APBN (dak fisik) maupun APBD.

“Terkait kegiatan penambahan lokal SDN 1 Kenukut Kelam Permai  dan SDN 18 Desa Solam Raya Kecamatan Sungai Tebelian dimaksud akan ditindaklanjuti dengan mengusulkan dalam rencana kerja tahun berikutnya baik dianggarkan melalui APBN (dak fisik) maupun APBD,” pungkasnya.

(Rilis Humas Publikasi Set DPRD Sintang)

__Terbit pada
16/11/2022
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya