Saran Dewan Sintang Fraksi Amanat Persatuan Untuk Pemda
SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Fraksi Amanat Persatuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melalui juru bicaranya Ghulam Raziq menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Sintang Tahun 2023.
Ia mengatakan bahwa Fraksi Amanat Persatuan berpendapat bahwa dapat menerima isi pidato berikut lampiran penjabarannya untuk dibahas pada rapat-rapat berikutnya untuk mendapatkan kesepahaman/kemufakatan antara TAPD Kabupaten Sintang dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sintang, yang pada akhirnya untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Sintang tahun 2023 .
Kendati demikian ada beberapa saran sebagai koreksi pihaknya terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Sintang Tahun 2023 tersebut diantaranya yakni menyarankan agar postur APBD lebih meningkatkan belanja modal dan mengurangi biaya operasional yang tidak terlalu mendesak/tidak terlalu prioritas.
“Disarankan adanya penyebaran atau pemerataan program pembangunan, baik melalui dana DAK maupun DAU di setiap kecamatan. Disarankan dalam pelaksanaan program pengangkatan pegawai Pemerintah melalui perjanjian kerja disarankan dapat terlaksana dengan transparan sehingga tidak menimbulkan keresahan dikalangan pegawai honorer yang sudah mengikuti pendataan,” ujar Raziq di DPRD Sintang belum lama ini.
Disarankan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang melalui opd terkait menyiapkan perangkat administrasi pendukung pelaksanaan kegiatan yang terkait belanja langsung maupun belanja tidak langsung seawal mungkin setelah APBD Kabupaten Sintang tahun 2023 ditetapkan menjadi peraturan daerah agar pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran tidak mengalami keterlambatan seperti kondisi tahun berjalan.
Selain itu pihakanya juga menyarankan Pemerintah Kabupaten Sintang terkait pembangunan infrastuktur di Kabupaten Sintang.
“Kami minta pemkab Sintang dapat kiranya melakukan peningkatan jalan Laksamana Dipa mulai dari samping Puskesmas Dara Juanti sampai pemukiman penduduk di Kelurahan Mekar Jaya mengingat jalan tersebut menjadi jalan alternatif pada saat musim banjir,” pinta Raziq.
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang dapat melakukan perbaikan Jembatan Sungai Pemunoh Kelurahan Kapuas Kiri Hilir ditingkatkan menjadi jembatan komposif. Disarankan kepada Pemerintah daerah Kabupaten Sintang memperjuangkan kepada Pemerintah provinsi Kalimatan Barat terkait pemeliharaan jalan dan jembatan mulai depan Masjid Miftahul Jannah di ujung Jembatan Kapuas sampai Simba Raya.
“Disarankan juga kepada Pemerintah Kabupaten Sintang untuk dapat kiranya melakukan perbaikan Jembatan Sungai Kura di Kelurahan Mengkurai dan peningkatan jalan dari Mengkurai menuju Sungai Ringin. Dimohon kepada Pemerintah daerah untuk dapat mengangarkan pembiayaan untuk peningkatan jalan Mensiku Jaya yang gagal dari anggaran DAK tahun 2021,” pintanya.
Pemerintah Kabupaten Sintang juga diminta melakukan pemeliharaan jalan PKP Mujahidin mulai Tugu BI sampai depan Bank Kalbar kiranya dapat dilakukan peninggian untuk anstisipasi kelancaran lalu lintas di musim banjir.
“Demikian juga perlu dilakukan peninggian Jalan Kartini dan Jalan Teuku Umar, sebelum dan sesudah Jembatan Alai serta mohon kepada Pemerintah Kabupaten Sintang untuk dapat melakukan pemeliharaan jalan Akcaya 3 dari perempatan jalan M. Saad dan jalan Pahlawan menuju jalan Diponegoro,” tukasnya.