Dewan Sintang Fraksi Hanura Dorong Percepatan Penyerapan Anggaran Fisik

Anggota DPRD Sintang, Nekodimus

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang  Tahun Anggaran 2023 telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang pada  paripurna ke 10 lalu. Fraksi Hanura DPRD Sintang melalui juru bicaranya Nekodemus memberikan aprisiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya atas kinerja pemerintah yang telah menyelesaikan penyusunan RAPBD tersebut dan menyampaikannya ke DPRD Kabupaten Sintang tepat waktu.

“Fraksi hanura  berpendapat bahwa pembahasan tersebut dapat di lanjutkan dalam sidang sidang selanjutnya antara DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Sintang sehinga di capai suatu kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Sintang dan DPRD dan selanjutnya di tetapkan menjadi APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2023,” kata Nekodemus.

Nekodemus menyebutkan ada beberapa saran pihaknya kepada pemerintah Kabupaten Sintang. Diantaranya menyarankan kepada bupati Sintang melalui OPD-OPD teknis  untuk mempercepat penyerapan anggaran fisik APBD kabupaten  Sintang tahun 2022 mengingat tahun anggaran akan berakhir.

“Disarankan kepada Bupati Sintang melalui TAPD dan OPD agar penyusunan RAPBD  Kabupaten Sintang tahun anggaran 2023 diperioritaskan untuk  belanja modal khususnya belanja infrastruktur baik jalan, jembatan, sekolah, rumah guru, (baik rehab maupun bangun baru) dan fasilitas kesehatan di tingkat desa berupa polindes dan pustu, khusus jalan difocuskan untuk ruas-ruas jalan yang mengalami rusak berat,” sarannya.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan mengenai saran untuk mempercepat penyerapan anggaran fisik APBD Kabupaten Sintang tahun 2022 mengingat tahun anggaran akan berakhir, tentunya akan menjadi perhatian Pemkab Sintang. “Terhadap OPD yang masih rendah realisasinya telah kita dorong untuk segera meningkatkan realisasi kegiatannya,” tegas Melki.

Ia menyebutkan bahwa Pemkab Sintang sependapat dengan saran agar penyusunan RAPBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2023 diprioritaskan untuk  belanja modal khususnya belanja infrastruktur. “Pada prinsipnya kami sependapat dengan saran tersebut,” tandasnya. (Rilis Sub Humas Protokol dan Publiaksi Set DPRD Sintang)

__Terbit pada
15/11/2022
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya