Maria Magdalena Beberkan Isu Strategis Yang Menjadi Dilema

Anggota DPRD Sintang Fraksi Demokrat, Maria Magdalena

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyampaikan pandangan umum terhadap penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan oleh Pemerintah daerah melalui Wakil Bupati Sintang belum lama ini.

Faksi Demokrat melalui juru bicaranya, Maria Magdalena menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD wujud implementasi peraturan menteri dalam negeri republik indonesia no 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD 2023, dimana proses pembahasannya dilakukan bersama antara eksekutif dan legislatif sehingga titik kesepahaman dapat tercapai.

Kerangka acuan dari proses anggaran pendapatan dan belanja daerah disusun berpedoman pada perda RPJMD bupati Sintang tahun 2021-2026. Implementasi teknis tertuang pada RKPD di semua struktur penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sintang dalam 1 (satu) tahun. Dasar landasan tesebut menggambarkan tentang proyeksi dari visi dan misi bupati Sintang selama 5 (lima) tahun.

“Isu-isu strategis yang menjadi dilema yang selama ini masih dirasakan kita bersama seperti: infrastruktur jalan dan jembatan yang sangat belum memadai, pelayanan kesehatan dan pendidikan yang belum optimal, harga-harga komoditi unggulan, seperti karet dan sawit masih relatif fluktuatif, ketahanan pangan masih belum optimal, pengadaan air bersih dan listrik relatif rendah, ketimpangan antara wilayah, dan belum optimalnya penerapan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih,” bebernya.
Tentunya gambaran makro dari kondisi diatas menjadi rumusan dalam menentukan kebijakan alokasi anggaran pendapatan, anggaran belanja dan anggaran pembiayaan tahun 2023. Sehingga visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sintang dapat dijabarkan secara kongkrit, terarah, terukur, efektif dan efisien, demi kesejahteraan masyarakat secara konfrehensif.

“Setelah kami pelajari secara seksama, pokok-pokok substantif kebijakan anggaran pendapatan, anggaran belanja dan anggaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2023, secara menyeluruh teritegrasi pada struktur APBD sebagai berikut :
Pendapatan daerah, terdiri dari: PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Target dari total anggaran 2023 sebesar Rp. 1.774.950.770.970,00 (satu triliun tujuh ratus tujuh puluh empat milyar sembilan ratus lima puluh juta tujuh ratus tujuh puluh ribu sembilan ratus tujuh puluh rupiah),” jelas Maria.

Komponen tersebut tentu sangat dipengaruhi oleh kondisi perekonomian nasional dan daerah secara menyeluruh, “untuk itu meminta Pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah kongkrit dalam menggali potensi pendapatan asli daerah guna memaksimalkan penerapatan peraturan-peraturan daerah yang telah berlaku di Kabupaten Sintang ini,” pungkasnya. (Rilis Sub Humas Protokol dan Publiaksi Set DPRD Sintang)

__Terbit pada
12/11/2022
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya