APBD Sintang 2023 Harus Kedepankan Skala Prioritas

Kuet Sung

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Wakil Bupati Sintang, Melkianus telah menyampaikan pidato Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sintang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna Ke-10 beberapa waktu lalu.

Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melalui juru bicaranya, Kuet Sung mengatakan bahwa pihaknya telah mencermati pidato penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Kabupaten Sintang Tentang APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2023.

Sebagai perwujudan amanat peraturan perundang- undangan terkait pengelolaan keuangan daerah yang berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2016 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah beserta perubahannya dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023.

“Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa raperda tersebut dapat dibahas dalam sidang-sidang selanjutnya,” ucap Kuet Sung di DPRD Sintang belum lama ini.

Pihaknya meminta agar dalam penggunaan APBD Kabupaten Sintang tahun 2023 sungguh-sungguh mengedepan skala prioritas terutama dalam perbaikan infrastruktur dasar jalan dan jembatan, perbaikan ekonomi pasca pandemi covid-19.

“Bila ada belanja-belanja tidak produktif seperti pembangunan gedung/kantor yang sifatnya tidak mendesak, serta pembelian kendaraan dinas kami mohon ditunda terlebuh dahulu,” pintanya.

Wakil Bupati Sintang, Melekianus mengatakan bahwa pemkab Sintang sependapat dengan saran fraksi PDI Perjuangan. Tahun 2023 Pemkab Sintang akan tetap melakukan percepatan penyediaan infrastruktur dasar sehingga berdampak terhadap peningkatan kegiatan ekonomi sesuai dengan potensi ekonomi daerah dan desa untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sasaran utama mengarah pada optimalisasi pemanfaatan infrastruktur dasar untuk peningkatan kegiatan ekonomi terutama pada komoditi yang menjadi unggulan daerah, peningkatan kesejahteraan petani, peningkatan status desa, serta peningkatan peran koperasi dan UMKM,” jelasnya.

(Rilis Humas Publikasi Set DPRD Sintang)

__Terbit pada
12/11/2022
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya