RAPBD Sintang 2023 Harus Singkron dengan Kebijakan Pempus

Anggota DPRD Sintang, Nekodimus

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disusun sesuai kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan sesuai kemampuan keuangan daerah dengan mempedomani RKPD, KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Sintang.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Fraksi Partai Hanura, Nekodemus dalam pandangan umum fraksi Hanura terhadap pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023 yang telah dibacakan oleh wakil bupati Sintang pada rapat paripurna ke 10 belum lama ini.

“Selain mempedomani dokumen RKPD, KUA dan PPAS tersebut, penyusunan rancangan APBD juga harus dilakukan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam rencana kerja pemerintah tahun anggaran 2023,” kata Nekodemus di DPRD Sintang belum lama ini.

Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023 memberikan arah kebijakan pemerintah pusat yang harus menjadi roh kebijakan pemerintah daerah dalam menyusun APBD tahun anggaran 2023.

“Berdasarkan arah kebijakan pemerintah tersebut, maka pemerintah Kabupaten Sintang telah menyusun Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023 dengan kebijakan anggaran yang diarahkan sesuai dengan kebijakan pemerintah dan perkembangan keuangan nasional pasca pandemi covid-19, penanganan dampak inflasi dan prioritas pembangunan sesuai dengan RKPD, KUA dan PPAS tahun anggaran 2023,” kata Nekodemus.

Selanjutnya dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023 harus dilakukan secara cermat dan diperlukan strategi yang tepat agar arah kebijakan yang telah ditetapkan dalam RKPD, KUA dan PPAS dapat lebih realistis, implementatif dan berkualitas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan segala sumber daya yang tersedia.

Nekodemus mengatakan bahwa fraksi Hanura berpendapat agar anggaran pendapatan dan belanja daerah tersebut  dapat difokuskan untuk belanja modal yang sangat mendesak terutama belanja infrastruktur baik jalan, jembatan, sarana  pendidikan rehab sekolah dan rumah guru termasuk pembangunan ruangan kelas baru serta sarana  kesehatan berupa pembangunan polindes dan pustu termasuk peningkatan ketahanan pangan termasuk serta bidang bidang lainnya yang di anggap mendesak dan prioritas.

“Fraksi hanura berharap agar dalam pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2023 ini dapat sesuai dengan kebijakan umum anggaran tahun anggaran 2023 yang telah kita bahas dan sepakati bersama-sama pada tanggal 29 agustus 2022 yang lalu. Namun demikian harus memperhatikan hal-hal yang menjadi skala prioritas,” ujarnya. (Rilis Sub Humas Protokol dan Publiaksi Set DPRD Sintang)

__Terbit pada
11/11/2022
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya