APBD 2023 Harus Sentuh Kebutuhan Rill Masyarakat
SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2023 telah resmi disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Sintang pada Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.
Anggota DPRD Sintang Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) berharap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2023 benar benar menyentuh kebutuhan rill masyarakat.
“Menurut pandangan fraksi nasdem, bahwa data, peluang dan prediksi yang ada, harus kita kalkulasi secara obyektif terkait rancangan perda APBD sehingga benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat kita,” ujar juru bicara Fraksi Nasdem Romeo di DPRD Sintang belum lama ini.
Dikatakannya, ada beberapa fungsi pokok dari APBD yakni, fungsi otorisasi, bahwa APBD menjadi dasar untuk merealisasi pendapatan dan belanja daerah. Fungsi perencanaan, bahwa APBD menjadi pedoman bagi manajemen pembangunan dalam merencanakan kegiatan pada tahun beriktunya. Fungsi pengawasan, bahwa APBD menjadi pedoman untuk menilai kerhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintah daerah. Fungsi alokasi, bahwa APBD harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, dan pemborosan sumberdaya, serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas perekonomian daerah.
“Kemudian ada fungsi distribusi, bahwa APBD harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Serta fungsi stabilitasi, bahwa APBD menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah,” bebernya.
Oleh karena itu, Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan program dan kegiatan yang sudah tertuang dalam rancangan APBD menjadi faktor stimulant, yang mendorong peningkatan produktifitas, investasi dan penciptaan lapangan kerja baru di berbagai sektor perekonomian Kabupaten Sintang.
“Maka kita harus memastikan APBD tahun 2023 menjadi instrumen pokok memenuhi kebutuhan akan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta layanan dasar lainnya bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sintang,” pungkasnya.
(Rilis Humas dan Publikasi Set DPRD Sintang)