Masih Banjir, Bupati Sintang Bolehkan Proses Pembelajaran Gunakan Sistem BDR

Masih Banjir, Bupati Sintang Bolehkan Proses Pembelajaran Gunakan Sistem BDR

Sintang-www.mediakapuasraya.com-Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH kembali mempersilakan kepada guru dan pelajar untuk melakukan pembelajaran secara daring jika sekolahnya masih terdampak banjir.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Sintang kepada Kepala PAUD, TK, SD dan SMP di Kabupaten Sintang tertanggal 14 Oktober 2022. Pada surat tersebut, Bupati Sintang mempertimbangkan potensi curah hujan yang masih tinggi dan berpotensi banjir besar di Kabupaten Sintang dan masih ada banjir di beberapa lokasi.

“bagi Lingkungan Satuan Pendidikan dan sekitarnya yang terdampak atau masih ada genangan banjir, proses pembelajaran dapat dilakukan secara Belajar Dari Rumah  BDR atau online terhitung mulai tanggal 17- 22 Oktober 2022” terang Bupati Sintang.

“bagi Satuan Pendidikan yang tidak terdampak banjir tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka seperti biasa. Kepala sekolah agar mewaspadai potensi bahaya banjir yang lebih besar, agar melakukan pengamanan asset dan dokumen penting sekolah ke titik yang paling aman” pesan Bupati Sintang

“bagi Satuan Pendidikan yang terdampak banjir, agar saudara langsung segera membuat laporan tertulis mengenai dampak yang ditimbulkan sebagaimana format terlampir ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang”tambah Bupati Sintang

Sementara Satgas Bantingsor kembali merilis data Banjir Kabupaten Sintang per Selasa, 18 Oktober 2022. Dibandingkan data pada Senin, 17 Oktober 2022, maka hampir semuanya mengalami penurunan. Jumlah kecamatan yang terdampak menurun dari 11 menjadi 8 kecamatan, korban jiwa 1 orang, jumlah KK yang terdampak turun dari 15. 783 KK menjadi 11. 066 KK, jumlah jiwa yang terdampak juga menurun dari 56.333 jiwa menjadi 41. 302 jiwa, jumlah pengungsi menurun dari 332 KK atau 1.200 jiwa menjadi 145 KK atau 496 jiwa.

Perkantoran pemerintahan yang terdampak juga menurun dari 7 unit menjadi 4 unit, rumah ibadah dari 47 unit turun menjadi 41 unit, fasilitas kesehatan dari 10 unit menjadi 6 unit, fasilitas pendidikan dari 55 unit turun menjadi 46 unit, ruas jalan dari 92 ruas menjadi 73 ruas, jembatan dari 127 unit menjadi 98 unit, dan rumah warga dari 6. 961 unit turun menjadi 3. 994 unit.

__Terbit pada
18/10/2022
__Kategori
Sintang