Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan KC Sintang Sampaikan Sistem Antrean Online


SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- BPJS Kesehatan Cabang Sintang menggelar media gathering bersama media lokal Sintang di Garuda Nusantara jalan Lintas Melawi Sintang pada Kamis 8 September 2022.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Eka Susilamijaya mengapresiasi para awak yang telah hadir. Menurutnya peran media sebagai mitra BPJS Kesehatan sangatlah penting.
“BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan informasi tentang program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ke semua lapisan masyarakat. Kami sangat membutuhkan peran dari media untuk menyebarkan luaskan informasi terkait layanan BPJS,” ungkapnya.
Pada kesempata itu juga, Eka menjelaskan bahws BPJS Kesehatan sudah memiliki aplikasi Mobile JKN yang dapat di download di smartphone.
Mobile JKN memberikan kemudahan layanan. Seperti pengaduan, pengecekan ketersediaan tempat tidur, hingga informasi peserta dan tagihan iuran.
“Jadi tidak perlu repot-repot lagi Semua bisa diakses melalui Smartphone,” terangnya.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan pun kini menyediakan layanan pengambilan nomor antrean faskes secara online.
“Peserta BPJS Kesehatan sekarang dapat akses tentang antrean secara online dari rumah. Tidak perlu lagi antri 5-6 jam, tapi bisa tahu kapan pelayanan akan diberikan dan nomor urut berapa dia di dalam antrian online di faskes,” ujarnya.
Dengan demikian, sekarang pasien pun bisa lebih menghemat waktu. Nantinya, ketika sudah mendapatkan nomor antrean, pasien hanya perlu mendatangi faskes yang telah dipilih sesuai dengan waktu yang tertera.
Ia mengungkapkan ada dua cara mengambil antrean faskes BPJS Kesehatan secara online yakni via Mobile JKN dan via Website http://antrean.bpjs-kesehatan.go.id/.
Peserta akan mendapatkan nomor antrean faskes BPJS Kesehatan. “Datanglah ke faskes pilihan sesuai hari dan waktu kunjungan yang telah dipilih,” terangnya.
“Setibanya di sana, tunjukkan nomor antrean BPJS Kesehatan kepada petugas dan tunggu hingga dipanggil sesuai nomor antrean,” tambah Eka.
Berikut Cara daftar antrean faskes BPJS Kesehatan via Mobile JKN
- Unduh lalu buka aplikasi Mobile JKN.
- Login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP dan password.
- Pilih menu Pendaftaran Pelayanan.
- Pilih Faskes Tingkat Pertama.
- Pilih poli yang akan dituju serta hari dan waktu kunjungan.
- Isi keluhan penyakit yang dialami.
- Pilih Daftar Pelayanan.
Selanjutnya, peserta akan mendapatkan nomor antrean faskes BPJS Kesehatan. Datanglah ke faskes pilihan sesuai hari dan waktu kunjungan yang telah dipilih.
Cara daftar antrean faskes BPJS Kesehatan via website
- Buka laman antrean.bpjs-kesehatan.go.id.
- Login dengan masukkan username dan password di kolom yang tersedia.
- Isi captcha di kolom yang disediakan, lalu klik Login.
- Masuk ke halaman Dashboard, klik Console Box.
- Klik BPJS.
- Isi NIK KTP atau nomor kartu BPJS.
- Pilih poli dan dokter yang diinginkan.
- Klik Lanjutkan.
Selanjutnya, nomor antrean BPJS Kesehatan akan keluar secara otomatis. Anda bisa mencetak nomor antrean faskes BPJS untuk dibawa ke faskes guna mendapat layanan kesehatan.
Dian Beni Yuda dari RRI Sintang menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan KC Sintang yang telah menggelar media gathering bersama wartawan di Sintang. Ia berharap kemitraan tersebut dapat semakin baik kedepannya.
“Media gathering ini penting terus dilakukan BPJS Kesehatan untuk menyingkronkan informasi yang mungkin selama ini salah diterima oleh masyarakat. Sehingga informasi yang benar dari BPJS Kesehatan dapat sampai kepada masyarakat. Sehingga kepercayaan masyarakat menggunakan BPJS untuk mendapat layanan kesehatan dapat semakin baik dan meningkat kedepannya,” ujar Dian Beni Yuda.