Solidaridad Edukasikan Budidaya Kopi Sistem Agroforestry

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Solidaridad bersama Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan pelatihan budidaya kopi dengan sistem Agroforestry.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Rumah Kopi, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Programme Officer Solidaridad Indonesia, Apit menyampaikan Pelatihan budidaya Kopi dengan sistem Agroforestry adalah salah satu upaya mengangkat komoditas kopi asal Sintang agar lebih dikenal. Ia mengatakan di Sintang cukup banyak potensi kopi bahkan sudah ada petaninya. Hal ini lah yang ingin diangkat oleh Solidaridad bersama dengan pemerintah daerah Kabupaten Sintang.
“Pelatihan ini diikuti oleh ketua lembaga pengelola rimba gupung yang merupakan binaan Solidaridad dan sejumlah kepala desa. Kita membantu Pemda Sintang untuk mengangkat komoditas kopi di Sintang,” kata Apit.
Ia berharap dengan adanya pelatihan budidaya kopi dengan sistem agroforestry ini masyarakat di sekitar gupung tetap dapat menerima manfaat secara ekonomis lewat budidaya kopi namun tetap menjaga rimba gupung mereka.
“Dari 9 desa yang mengelola gupung, potensinya berbeda-beda. Ada yang ingin menanam kopi ada yang tidak. Kita minta bantu BPDASHL untuk bisa membantu bibit. Kita juga berharap kedepan pemerintah Kabupaten bisa membantu pengadaan bibit,” ujar Apit.
Menurut Apit peluang bisnis kopi di Sintang sangat besar. Oleh karena itu budidaya komoditi kopi sangatlah bagus untuk digeluti. Apalagi selama ini diketahui sebagian besar pasokan kopi di Sintang berasal dari luar Sintang
“Bupati Sintang Jarot Winarno sudah berhasil membudidayakan kopi. Kita ingin masyarakat juga membudidayakan kopi dengan cara atau sistem agroforestry. Sehingga kedepan kebutuhan kopi di Sintang dapat dipenuhi oleh petani lokal,” harapnya.

Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan bahwa Kabupaten Sintang memiliki potensi yang sangat besar untuk budidaya komoditas salain karet, lada dan sawit.
“Tanah kita disini bagus, bisa ditanam kopi dan kakao, kita juga punya potensi untuk pengembangan madu kelulut,” kata Jarot.
Bupati Pecinta kopi ini mengimbau kepada masyarakat melirik komoditi kopi sebagai potensi baru yang dapat dibudidayakan di daerah.
“Jangan malas, Sintang punya potensi untuk kembangkan komoditi kopi, kakao, madu kelulut. Tanah di Sintang cukup baik untuk pengembangan komoditi kopi,” jelasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Sintang, Edy Harmaini menyampaikan bahwa agroforestry adalah upaya mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap jenis tanaman tertentu seperti padi.
Pihaknya juga saat ini tengah mendorong rehabilitasi lahan dengan tanaman energi baru dan terbarukan.
“Salah satu dampak agroforestry adalah sedikit demi sedikit mencoba mengurangi ketergantungan masyarakat kita kepada tanaman yang merupakan budidaya seperti padi. Ketika pembukaan lahan untuk padi kita tanam atau kita ganti dengan jenis tanaman petai atau jengkol,” terang Edy.
Penggantian tanaman jenis padi, lewat sistem agroforestry, digantikan dengan tanaman yang memiliki nilai ekonomis tinggi seperti petai, jengkol dan kopi bisa turut meningkatkan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Kasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung (BPDASLH) Kapuas, Catur Basuki Setyawan mengatakan lahan kritis di Kabupaten Sintang kurang lebih 170 ribu hektar. Maka diperlukan cara agar lahan kritis dapat direhabilitasi sekaligus memiliki nilai ekonomis, tanaman kopi dianggap tepat untuk program agroforestry.
“Salah satu cara untuk melakukan rehabilitasi adalah lewat agroforestry. Diharapkan masyarakat yang menanam kopi lewat sistem agroforestry selain memperbaiki lingkungan juga mendapat nilai ekonominya,” ujar Catur.
Agroforestri kopi dipilih sebagai salah satu upaya konservasi lingkungan karena memberikan manfaat secara ekonomi dan bagi lingkungan. Masyarakat dapat menerima penghasilan tambahan dengan mengolah buah kopi tanpa harus menebang pohonnya, sehingga dapat membantu mempertahankan cadangan karbon dan air tanah dalam lanskap.
“Dengan adanya penanaman kopi di hutan yang pertama, masyarakat akan mendapat tambahan penghasilan, kedua supaya hutan lebih dijaga dan tidak menjadi gundul, ketiga mencegah kerusakan lingkungan ,“ pungkasnya. (Mot)