Bupati Sintang Buka Bimtek Pengurusan Izin Melalui OSS Berbasis Resiko
Sintang-www.mediakapuasraya.com-Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH, membuka pelaksanaan Bimbingan Teknis (BIMTEK) OSS – RBA Pelaksanaan Launching Inovasi KAIN IKAT (Kader Perizinan dan Pemberi Informasi di Kecamatan) yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, di Aula Cika Hotel, pada Senin, 6 Juni 2022.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dengan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Bimtek OSS RBA diikuti oleh tenaga teknis pelayanan perizinan berusaha dan non perizinan Instansi Pemerintah Daerah atau Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten Sintang, dan para pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Sintang Ir. Erwin Simanjuntak menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, dan PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, membuka ruang kepercayan yang lebih besar kepada pelaku usaha dengan prinsip trust but verify.
“Pemerintah memberi kepercayaan lebih besar kepada para pelaku usaha tapi melalui proses verifikasi dan pengawasan sesuai tingkat risiko dan skala usaha yang dijalankan,” katanya.
Menurut Erwin Simanjuntak, aparatur pemerintah, kementerian/lembaga, dinas teknis dan aparatur Pelayanan Perizinan Terpatu Satu Pintu (PTSP) provinsi dan kabupaten/kota, dituntut untuk memiliki kemampuan teknis yang lebih baik dalam melakukan verifikasi dokumen perizinan berusaha yang diajukan pelaku usaha secara elektronik melalui sistem OSS-RBA.
Selain cermat melakukan verifikasi melalui sistem OSS-RBA, lanjut Erwin Simanjuntak, aparatur pemerintah yang diberi kepercayaan dan kewenangan bidang pelayanan perizinan berusaha harus mampu melakukan pengawasan secara terkoordinasi, transparan, dan akuntable.
“Perizinan berusaha harus dipermudah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi namun juga perlu diawasi untuk mencegah dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan hidup,” tuturnya.
Erwin Simanjuntak menambahkan Bimtek pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dengan sistem OSS-RBA sangat penting diikuti dengan baik dari awal hingga akhir. Diharapkan, usai Bimtek nanti, setiap paratur penyelenggara pelayanan perizinan di provinsi dan kabupaten/kota memiliki persepsi yang sama tentang kemudahan berusaha dan memiliki kemampuan yang relatif setara dalam melakukan pengawasan, tuturnya. Peserta Bintek. Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Bimtek Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dengan Sistem OSS-RBA, Saifullah Abdulgani yang juga Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Pelayanan DPMPTSP Sintang melaporkan jumlah peserta Bimtek tersebut mencapai 50 orang.
“Penggunaan hak akses di sistem OSS RBA ini merupakan bagian penting dalam pelayanan perizinan berusaha. Jadi kami memang harus benar-benar memberikan pendampingan kepada tim teknis agar pelayanan dalam penerbitan izin usaha berjalan lancar,” tutur Erwin Simanjuntak.
Dilanjutkan Erwin Simanjuntak, pembaruan sistem dari OSS 1.1 ke OSS RBA memang membutuhkan proses yang tidak mudah. “Termasuk saat ini sistem OSS RBA ini kan masih dalam adaptasi sehingga dari pengguna perlu mendapatkan pendampingan,” lanjutnya.