Solidaridad Dorong Akselerasi ISPO di Kabupaten Sintang
SINTANG [www.mediakapuasraya.com]– Solidaridad Indonesia mendorong akselerasi ISPO di Kabupaten Sintang. ISPO adalah sistem Usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang layak ekonomi, layak sosial budaya, dan ramah lingkungan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tujuan Sertifikasi ISPO memastikan dan meningkatkan pengelolaan serta pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit sesuai prinsip dan kriteria ISPO. Meningkatkan keberterimaan dan daya saing Hasil Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia di pasar nasional dan internasional. Meningkatkan upaya percepatan penurunan emisi gas rumah kaca.
Plt Programme Coordinator Solidaridad Sintang, Bambang Marius menyampaikan bahwa Pemerintah saat ini sangat concern terhadap pengembangan komoditas kelapa sawit di Indonesia.
“Kelapa sawit saat ini merupakan komoditas strategis, mengingat perannya sebagai penghasil devisa terbesar dari non migas, sumber lapangan kerja, pembangunan ekonomi regional dan pemberantasan kemiskinan,” ujarnya saat Media Ghatering pada Rabu 8 Juni 2022.
Pada tahun 2015 Kementerian Pertanian telah menerbitkan regulasi pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) Permentan No 11 tahun 2015 tentang Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Pada tahun 2020 Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Perpres tersebut ditandatangani Presiden pada 13 Maret 2020.
Ia mengatakan bahwa dalam Perpres No 44 Tahun 2020 dan Permentan 38 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Sawit Berkelanjutan Indonesia, kedua peraturan memberikan arahan kebijakan yang tegas bahwa pembangunan kelapa sawit berkelanjutan merupakan sebuah mandatori/keharusan. Hal tersebut tidak hanya berlaku bagi pelaku usaha (perusahaan) perkebunan, namun juga bagi para pekebun atau petani sawit mandiri/swadaya.
Berangkat dari permasalahan dan tantangan dalam Implementasi ISPO, Solidaridad Indonesia telah melakukan analisa dengan melibatkan mayoritas pekebun kelapa sawit khususnya refresentatif kelompok, asosiasi atau koperasi di Kalimantan Barat.
“Beberapa hal yang dialami antara lain, seperti mahalnya proses pengajuan legalitas lahan berbentuk Sertifikat Hak Milik (SHM), akses mendapatkan benih yang telah bersertifikat, serta belum jelasnya insentif bagi Petani yang nantinya mendapatkan sertifikasi ISPO,” terangnya.
Ia menyebutkan minimnya sosialisasi terkait pentingnya Sertifikasi ISPO kepada masyarakat juga menjadi hambatan dalam proses akselerasi ISPO di Kabupaten Sintang.
“Berdasarkan permasalahan tersebut, maka perlu kami melibatkan para Insan Pers dari beberapa Media yang ada di Kabupaten Sintang untuk memberikan pendapat dan pandangan terkait strategi komunikasi yang dapat dilakukan agar akselerasi ISPO dapat terjadi,” ujarnya.
Ia menyebutkan sedikitnya ada 7 Prinsip Sertifikasi ISPO yakni kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penerapan praktik perkebunan yang baik. Pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam, dan keanekaragaman hayati, tanggung jawab ketenagakerjaan, tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, penerapan transparansi dan peningkatan usaha secara berkelanjutan.
Sejak tahun 2019, Pemerintah Belanda telah mendukung Pemerintah Indonesia menangkal citra negatif sawit Indonesia melalui kegiatan-kegiatan pendampingan pekebun sawit lestari yang dijalankan oleh Solidaridad di wilayah Kalimantan Barat dan Timur. Terdapat 10 kabupaten di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur yang menjadi fokus wilayah dampingan Solidaridad terkait hal ini.
“Solidaridad mendampingi petani untuk memenuhi aspek-aspek terkait legalitas pekebun, ketelusuran buah, penerapan praktik terbaik, dan pengelolaan lingkungan yang lestari,” ujarnya.
“Diharapkan upaya pemerintah daerah dalam mendukung dan menjawab tantangan keberlanjutan komoditas dan kelestarian lingkungan akan terus diupayakan, dan bahkan ditingkatkan agar apa yang telah dilakukan melalui kerjasama dengan Solidaridad, akan dapat diteruskan oleh warga dan pemerintah daerah setempat,” pungkasnya.