Segera Terbitkan SE Bupati Sintang, Sekda Sintang Pimpin Rapat Bahas Isi SE

Segera Terbitkan SE Bupati Sintang, Sekda Sintang Pimpin Rapat Bahas Isi SE

Sintang-www.mediakapuasraya.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si memimpin Rapat Membahas Surat Edaran Sistem Kerja dan Teknis Penunjukan Sub Koordinator untuk Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Jumat, 14 Januari 2022

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Witarso, SH, M. Si beserta jajaranya, Kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah Joni Sianturi, SE, M. Si, Inspektur Kabupaten Sintang Dra. Ardatin, Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Iwan Kurniawan, S. Sos, M. Si, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Helmi, SE, M. Si, Bagian Hukum dan HAM, dan Bagian Organisasi

“Nanti kepala OPD yang akan mengeluarkan SK untuk masing-masing pejabat fungsional. Nanti ada contoh, supaya kepala OPD bisa langsung mengeluarkan SK. Untuk Sekretariat Daerah akan segera mengeluarkan Surat Keputusan sebagai Sub Koordinator yang berasal dari pejabat fungsional dan sub koordinator yang berasal dari staf biasa yang belum fungsional atau pelaksana” terang Yosepha Hasnah

Beberapa yang dibahas dalam rencana Surat Edaran Bupati Sintang adalah jabatan fungsional yang lowong saat pelantikan sumpah janji pejabat fungsional, maka sub koordinator dapat ditunjuk dari jabatan fungsional atau pelaksana yang ada di bidang tugas yang bersesuaian pada perangkat daerah tersebut.

Pejabat fungsional yang ditunjuk sebagai sub coordinator melaksanakan tugas perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian sebagaimana jabatan administrasi yang dijabat sebelumnya sampai dengan ditetapkannya peraturan tentang sistem dan mekanisme kerja yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Sebelumnya, Bupati Sintang memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di Lingkungan Pemerintah Kab. Sintang, Kamis pagi, 30 Desember 2021. Adapun jumlah pejabatan fungsional yang di lantik yakni 247 orang.

__Terbit pada
14/01/2022
__Kategori
Sintang