Soal Ganti Rugi Bangunan Untuk Proyek Geobag, Ini Permintaan Balai Wilayah Sungai Kalimantan
Sintang-www.mediakapuasraya.com-Sampurno, S.T., M.Tech Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Alam Balai Wilayah Sungai Kalimantan I yang wilayah kerjanya ada di Kalimantan Barat turut menghadiri Sosialisasi Penanganan Darurat Banjir di Kabupaten Sintang oleh PT. Wijaya Karya (WIKA) di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Kamis, 25 November 2021.
Sampurno dalam keterangannya menyampaikan bahwa berdasarkan kajian kami, pemasangan geobag ini tidak sekaligus tetapi ada tahapan-tahapan yang harus dilalui.
“dan sosialisasi ini merupakan bagian dari tahapan itu dalam rangka menggali masukan dari berbagai stakeholder, tentang hasil kajian kita ini. Apakah bisa diterima oleh masyarakat. Karena konstruksi geobag itu memerlukan fondasi yang kuat” terang Sampurno
“Alhamdulilah, rata-rata di pinggir sungai Melawi ini ada jalan yang kokoh. Jalan inilah yang akan kita gunakan sebagai fondasi pemasangan geobag itu. Pemasangan geobag ini merupakan kebijakan pemerintah yang sangat luar biasa di Kabupaten Sintang. Yang terdampak banjir besar kemarin ada di 5 kabupaten tetapi pemasangan geobag ini hanya di Kabupaten Sintang.” Terang Sampurno
“kegiatan ini pekerjaan yang luar biasa dan sifatnya tanggap darurat. Sifatnya sementara untuk menghadapi dan antisipasi terjadinya La Nina yang lebih tinggi. Berdasarkan prediksi BMKG, La Nina yang akan terjadi Desember 2021 sampai Februari 2022 itu, lebih tinggi 30 cm dari pada yang terjadi kemarin” terang Sampurno
“inilah salah satu bentuk perhatian pemerintah supaya tidak terulang banjir besar lagi. Ini sifatnya sementara dan tanggap darurat. Yang namanya darurat ya sementara. Setelah pemasangan geobag selesai, ke depan akan ada kajian kembali. Ini belum sempurna dan masih sementara” terang Sampurno
“tahapan berikutnya adalah pekerjaan rekonstruksi yang studinya lebih detail. Soal pompa dan ganti rugi bangunan, kalau memang pemerintah daerah memiliki keterbatasan dana, harus koordinasi dengan pemerintah pusat. Yang menentukan pusat, kami hanya menyampaikan saja” terang Sampurno
“Kami di BWS Kalimantan I ini sebagai perpanjangan tangan Kementerian PUPR dan umumnya, kami hanya menyediakan dana untuk membangun saja. Kalau ada hal lain yang menyangkut masyarakat dan tanah, maka harus bersama-sama dengan pemerintah daerah, supaya masyarakat mengerti dan menerima program ini. Kalau ada hal lain, pemerintah daerah bisa berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi keuangan tadi” terang Sampurno