Pemkab Sintang Sosialisasikan SKB Pendirian Rumah Ibadah, Dibuka Plh Bupati Sintang

Pemkab Sintang Sosialisasikan SKB Pendirian Rumah Ibadah, Dibuka Plh Bupati Sintang

Sintang-www.mediakapuasraya.com-Pelaksana Harian Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si Membuka Kegiatan Sosialisasi Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006, Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama Dan Pendirian Rumah Ibadah di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Rabu, 22 September 2021.

Pada Pembukaan kegiatan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, Dan Pendirian Rumah Ibadah, PLH Bupati Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menyampaikan bahwa salah satu kata kunci dari visi pembangunan Daerah di Kabupaten Sintang untuk lima tahun kedepan adalah masyarakat Kabupaten Sintang yang rukun.

“kondisi masyarakat yang rukun merupakan salah satu modal dasar yang sangat penting bagi kita semua untuk terus melanjutkan pembangunan daerah yang lebih baik dimasa yang akan datang” kata Yosepha Hasnah.

“Kami yakin dan percaya bahwa kita semua, yaitu pemerintah dah seluruh komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Sintang memiliki harapan, keinginan, serta komitmen yang sama, yakni mewujudkan Kabupaten Sintang yang aman, damai, dan harmonis” ucapnya.

Kemudian, Dra. Yosepha Hasnah, M. Si juga menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi kali ini merupakan wadah bagi kita semua untuk bersilaturahmi, berdiskusi, serta saling memberikan sumbang saran dalam menciptakan situasi maupun kondisi Kabupaten Sintang Damai.

“Terhitung beberapa bulan kedepan Kabupaten Sintang akan menjadi tuan rumah MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an) tingkat Provinsi Kalimantan Barat ke-XXIX, saya berharap agar kita semua dan masyarakat Kabupaten Sintang pada umumnya selalu dalam keadaan aman dan damai” jelasnya.

Hadir pada sosialisasi tersebut Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernad Musak, Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan, Kejaksaan Negeri Sintang, pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Sintang, Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Tokoh Agama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Forkopimcam Tempunak, Pemerintahan Desa Balai Harapan, Lurah, Ormas Keagamaan, FKUB Kabupaten Sintang, MUI, Pengurus Gereja, Tokoh Masyarakat, serta para ASN.

__Terbit pada
24/09/2021
__Kategori
Sintang