Pengurus FKUB Sintang Belum Terbentuk, Wabup Sintang Kembali Pimpin Rapat

Pengurus FKUB Sintang Belum Terbentuk, Wabup Sintang Kembali Pimpin Rapat

Sintang-www.mediakapuasraya.com-Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH memimpin jalannya rapat untuk membentuk Kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang Periode 2021-2026 dan membahas keberadaan Jemaah Ahmadyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang pada Kamis, 22 Juli 2021.

Pada rapat yang dilaksanakan di Ruang Kerja Wakil Bupati Sintang tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang H. Anuar Akhmad, S.Ag, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sintang Drs H Ulwan, MPd.I, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kusnidar, S. Sos, MM, Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Hartati, SH, MH, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Ulidal Muchtar, S. Sos, M. Si

Pada rapat tersebut Wakil Bupati Sintang Sudiyanto menyampaikan komitmennya untuk segera menuntaskan persoalan kepengurusan FKUB Kabupaten Sintang yang belum menemukan kesepakatan. “ini sudah berlarut-larut. Kita harus menyelesaikan kepengurusan FKUB Kabupaten Sintang” terang Wakil Bupati Sintang.

Dalam rapat tersebut, semua peserta menyampaikan pandangan dan saran kepada Wakil Bupati Sintang soal kepengurusan FKUB Kabupaten Sintang. Tercatat sudah 3 kali dilakukan rapat membahas format kepengurusan FKUB Kabupaten Sintang. Pada rapat pertama, Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH memberikan pengarahan kepada pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang Periode 2021-2026 di Langkau Kita pada Selasa, 4 Mei 2021.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang Periode 2021-2026 melaksanakan rapat perdana setelah mendapatkan Surat Keputusan Bupati Sintang. Rapat dilaksanakan untuk menentukan pengurus FKUB Kabupaten Sintang Periode 2021-2026.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang Periode 2021-2026 melaksanakan rapat perdana setelah mendapatkan Surat Keputusan Bupati Sintang. Rapat dilaksanakan untuk menentukan pengurus FKUB Kabupaten Sintang Periode 2021-2026.

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH menyampaikan FKUB pada beberapa tahun terakhir mengalami kekosongan sehingga untuk FKUB periode 2021-2026 bisa lebih berbuat banyak dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Sintang.

“saya sebagai Ketua Dewan Pengawas FKUB Kabupaten Sintang berharap lebih dekat dengan jajaran FKUB Kabupaten Sintang. Saya berharap FKUB Kabupaten Sintang berperan membantu Pemkab Sintang dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Sintang. Forum ini harus mendukung pemerintah dan hubungan antara umat beragama menjadi baik, aman dan tentram” terang Wabup Sintang

“saya juga minta bantuan kepada seluruh anggota FKUB Kabupaten Sintang untuk membantu melakukan pencegahan terhadap penularan covid-19. Saya juga tidak mau nama-nama anggota FKUB ini hanya SK diatas kertas tetapi kerjanya tidak ada. Lakukan kerja nyata yang lebih penting. Kalau ada hal dalam hubungan antar agama, maka saya minta anggota FKUB melakukan langkah nyata dan berkoordinasi dengan Pemkab Sintang. Sehingga bisa kita lakukan antisipasi. Prinsipnya seperti api, masih kecil bisa dengan mudah dipadamkan, kalau sudah besar menjadi susah dipadamkan. Maka konflik dalam hal agama ini jangan sampai besar. Ada tanda, langsung kita ambil tindakan yang cepat dan tepat” terang Sudiyanto.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang H. Anuar Akhmad, S. Ag menyampaikan FKUB adalah organisasi yang sangat strategis keberadaannya ditengah kehidupan masyarakat. “FKUB menjadi mitra pemerintah dalam menangani berbagai hal dan menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan damai. Forum kerukunan ini, harusnya antara sesame anggota FKUB saling rukun, dengan pemerintah juga rukun dan dengan masyarakat juga rukun dan damai. Sehingga keberadaan FKUB bisa dirasakan oleh masyarakat” terang H. Anuar Akhmad

“FKUB ini memang harus didukung maksimal oleh semua organisasi keagamaan karena anggota FKUB adalah dari perwakilan semua agama. Sehingga rasa kebersamaan dan persaudaraan didalamnya sangat kita rasakan. Dulu FKUB Sintang pernah melakukan kunjungan ke FKUB daerah lain yang peran FKUB nya luar biasa dan memiliki kekuatan sehingga oleh Pemda selalu digandeng dalam berbagai kegiatan. FKUB harusnya menjadi simbol persatuan umat dan elemen bangsa. Maka ada Pastor, Pendeta dan Ustad menjadi anggota FKUB” terang H. Anuar Akhmad

“kami berharap keberadaan FKUB semakin menambah kekuatan bagi Kabupaten Sintang untuk mencipatkan kedamaian di tengah masyarakat dan menambah semangat bagi masyarakat dalam menjaga persatuan. Adanya anggaran juga sangat perlu untuk menunjang kegiatan seperti sosialisasi dan silaturahmi ke kecamatan yang ada. Kami berharap FKUB kali ini lebih maksimal dan bermanfaat bagi daerah kita” tambah H. Anuar Akhmad

 

__Terbit pada
22/07/2021
__Kategori
Sintang