Sekda Sintang Umumkan Perubahan Jadwal Penerimaan CPNS 2021

Sekda Sintang Umumkan Perubahan Jadwal Penerimaan CPNS 2021

Sintang-www.mediakapuasraya.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si mengeluarkan pengumuman adanya perubahan jadwal penerimaan CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang pada Senin, 19 Juli 2021.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si meneken Surat Pengumuman dengan Nomor: Nomor 8610/3329 /BKPSDM-C tertanggal 19 Juli 2021. Surat berisi Perubahan Jadwal Pelaksanaan Penerimaan Cpns, Pppk Non Guru Dan Guru Formasi Tahun 2021 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang

“Surat ini sebagai tindak lanjut dari Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6201/B KS0401/ SD K/2021 tanggal 19 Juli 2024 perihal Penyesuatan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021 dan dalam rangks memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikut! pencrimaan ASN, dengan ini disampaikan perubaben jadwal pelaksanasn Penerimaan CPNS, PPPK Non Guru den PPPK Guru Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang” terang Yosepha Hasnah

“Pengumuman Seleksi ASN pada 30 Juni sd. 14 Juli 2021. Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni  sampai 26 Juli 2021. Pengumuman Hasil Seleksi Adminstrasi pada 23-24 Agustus 2021. Masa Sanggah 4-6 Agustus 2021. Jawab Sanggah 4-13 Agustus 2021 dan Pengumuman Pasca Sanggah pada 15 Agustus 2021” terang Yosepha Hasnah

“Dengan adanya Pengumuman ini, maka Pengumuman Bupati Sintang Nomor : 810/3069/ BKPSDM C tanggal 29 Juni 2021 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2021, Nomor 610/3070/BKPSDM-C tanggal 29 Juni 2021 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjlan Kerja Non Guru Formasi Tahun 2021 dan Nomor : 810/3071/BKPSDM C tanggal 29 Juni 2021 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, dinyatakan dilakukan penyesuaian jadwal pendaftaran sampai dengan pengumuman pasca sanggah” papar Yosepha Hasnah

“tahapan pelaksanaan seleksi ASN selanjurnya SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19. Setiap informasi/perubahan informasi yang terkalt Penerimaan CPNS dan PPPK Non Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang akan diumumkan secara resmi melalui http://bkpsdm.sintang.goid, 1G @bkpsdmsintang dan Papan Pengumuman BKPSDM Kabupaten Sintang Harap para petamar untuk selalu mengakses laman website dan Instagram di atas secara rutin/periodik untuk mendapatkan tnformast terbaru. Panitia Seleksi Daerah tidak bertanggung jawab terhadap informasi yang Udak tersampaikan atau dak terinformasikan kepada pelamar yang dikarenakan pelamar talai dalam mengakses informasi” tambah Yosepha Hasnah

 

__Terbit pada
19/07/2021
__Kategori
Sintang