DPRD Minta Pemkab Tangani Jalan Sintang-Serawai  Amabalau

Anggota DPRD Sintang Fraksi Hanura, Lim Hie Soen

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Anggota DPRD Sintang Lim Hie Soen menyampaikan Pandangan umum Fraksi Partai Hati Nurani rakyat (Hanura) terkait Raperda Pertanggujawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang  tahun 2020. Pandangan umum fraksi hanura  disampikan dalam Rapat paripurna ke-5  DPRD Sintang Masa Persidangan II Tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat 9 Juli 2021.

Fraksi Hanura meminta kepada pemerintah melakukan kegiatan penangganan infrastruktur ruas jalan Sintang – serawai ambalau. Pihaknya juga minta pemerintah  daerah agar membangun jaringan listrik di daerah terpencil. “kita tahu masih banyak desa bahkan di pesisir sintang yang belum teraliri listrik,” ujarnya.

Fraksi Hanura DPRD Sintang juga menyoroti peningkatas kasus covid-19 di Kabupaten Sintang. Pihaknya menilai peningkatan kasus dikarenakan penegakan protokol kesehatan masih kendor. Pihaknya meminta kepada pemerintah menggambil langkah strategis untuk menekan penyebaran covid-19.

“saat ini penyebaran covid-19 di Kabupaten Sintang sangat tinggi mohon kepada Bupati Sintang untuk melaksanakan langkah strategis dan tegas dalam menegakkan protokol kesehatan di masyarakat untuk memutuskan mata rantai penyebaran corona,” pintanya

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto mengatakan langkah penangganan infrastruktur ruas jalan Sintang – serawai ambalau, telah diusulkan sebagai prioritas kegiatan dalam aplikasi krisna untuk kegiatan DAK fisik tahun 2022.

“Terkait pembangunan jaringan listrik di daerah – daerah terpencil, kami sampaikan bahwa pembangunan jaringan listrik merupakan salah satu prioritas prime mover yang masuk dalam RPJMD 2021-2026, dan pemerintah sangat konsen dalam hal tersebut namun sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah, maka pemerintah daerah hanya dapat mengusulkan pembangunan perluasan jaringan listrik serta usulan pembanguan baru listrik desa (lisdes) bagi sebagian daerah yang belum ada jaringan listriknya, dan memberikan rekomendasi berdasarkan usulan yang disampaikan pemerintah desa kepada pt. Pln (persero),” jelasnya,

Terkait langkah kongkrit dalam penerapan protokol kesehatan, pihaknya kata Sudiyanto telah melaksanakan test pada saat razia bersama satgas di tempat- tempat yang sering menimbulkan kerumunan.

“kami juga melakukan testing pada pendatang dari luar Kabupaten Sintang saat memasuki daerah perbatasan Kabupaten Sintang,” jelasnya,

 

__Terbit pada
17/07/2021
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya