Dorong Percepatan Listrik Desa

Anggota DPRD Sintang Fraksi PDIP, Kuet Sung

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Anggota DPRD Sintang Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kuet Seung menyampaikan sejumah desa di Kabupaten Sintang belum mendapata layanan listrik PLN.

“Sampai sekarang masih banyak warga desa di Isntang yang belum menikmati listrik. Maka dari itu kami minta pemerintah daerah melakukan percepatan listrik masuk desa,” ujar Kuet Seung saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terkait Raperda Pertanggujawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang  tahun 2020 dalam Rapat paripurna ke-5  DPRD Sintang Masa Persidangan II Tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat 9 Juli 2021.

Dia mengungkapkan desa yang belum menikmati listrik PLN diantaranya Desa Nanga Tikan khusunya dusun Telingan, Desa Sungai Meraya, Desa Lalang Inggar, Desa Pakak, Desa Jaya Sakti Khususnya  di dusun Paoh Bora,    Desa    Nanga Mau Khususnya  di dusun Bongka Lestari, Desa Jambu, Desa Sungai Menuang, Desa Bindu, Desa Engkrangan, Desa Natai Lesung, Desa Nanga Lidau, Desa Natai Tebedak, Desa Begendang Mal. “desa-desa tersebut berada di kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu Sintang,” ujar Kuet Seung.

Kuet Seung juga meminta kepada pemerintah daerah agar transparan dalam terhadap pembangunan- pembangunan yang ada di wilayah Kabupaten Sintang. “kami juga minta pelaksanaan kegiatan fisik tahun ini segera dilaksanakan seperti yang sudah dimanatkan dalam APBD tahun 2021,” pintanya.

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto menyampaikan terkait pembangunan jaringan listrik pada desa di daerah kayan, pemerintah daerah telah berupaya mempercepat pembangunan jaringan listrik sesuai kewenangannya, yaitu dengan mengusulkan dan memberikan rekomendasi untuk percepatan pembangunan jaringan listrik ke pt. Pln (persero).

“Terkait transparansi, dapat kami sampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang terbuka sehingga kami memberikan akses seluas- luASNya kepada DPRD dalam rangka menjalankan tugas pengawasannya terhadap pembangunan di Kabupaten Sintang,” ujar Sudiyanto.

Pihaknya juga sependapat bahwa percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik harus segera dilakukan, “hal ini merupakan dampak dari refocusing anggaran untuk penanganan covid 19, maka setelah refocusing ini selesai maka kegiatan pembangunan fisik akan segera dilaksanakan,” pungkasnya.

__Terbit pada
16/07/2021
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya