Dewan Soroti Pendapatan Daerah Tak Capai Target

Anggota DPRD Sintang, Maria Magdalena

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi Partai Demokrat menyoroti Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang tahun 2020 yang tidak mencapai target seperti yang ditetapkan. Anggaran pendapatan daerah kabupaten Sintang tahun 2020  ditetapkan sebesar Pp.1,92 trilyun, terealisasi sebesar Rp.1,89 trilyun, atau tercapai 98,03% dari target pendapatan daerah.

“Memperhatikan penyampaian saudara Bupati Sintang tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sintang Tahun Anggaran 2020 yang berisi laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI Fraksi Demokrat menyampaikan kedepannya pendapatan daerah dapat mencapai target,” ujar juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Sintang, Maria Magdalena saat menyampaikan pandangan umum terkait Raperda Pertanggujawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang  tahun 2020 dalam Rapat paripurna ke-5  DPRD Sintang Masa Persidangan II Tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat 9 Juli 2021.

Pihaknya juga menyoroti efektifitas realisasi anggaran yang masih belum menyentuh dan dirasakan oleh masyarakat terutama dalam hal peningkatan infrastruktur dasar jalan dan jembatan.

“maka dari itu kami minta kedepannya APBD dapat disusun sesuai skala prioritas,  terutama untuk pembangunan infrastruktur dasar sehingga meningkatkan efektifitas realisasi anggaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. ini perlu jadi bahan evaluasi,” ujarnya.

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto menyamoaikan sangat berterima kasih atas masukan dari fraksi demokrat akan menjadikan masukan tersbut sebagai bahan evaluasi agar kedepannya APBD dapat disusun sesuai skala prioritas.

“kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada fraksi demokrat DPRD Kabupaten Sintang, yang telah memberikan koreksi, masukan dan saran kepada pemerintah Kabupaten Sintang terhadap pelaksanaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2020, khususnya dalam pelaksanaan perencanaan yang lebih efisien dan efektif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah dengan mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan asli daerah sehingga visi dan misi pemerintah kabupaten sintang dapat dilaksanakan secara kongkrit, terarah, terukur, efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang,” ujarnya,

Ia menegaskan pihaknya akan melakukan upaya perbaikan dan terobosan dalam peningkatan penerimaan daerah pada tahapan pelaksanaan APBD tahun selanjutnya.

“Adapun upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sintang dalam peningkatan dan mengoptimaliasi penerimaan asli daerah adalah  melakukan terobosan ataupun inovasi dalam kemudahan peyanan pembayaran pajak daerah kepada wajib pajak secara on-line. Melakukan pengkajian terhadap penentuan besaran jumlah tarif pajak daerah. Peningkatan pengawasan yang intensif terhadap wajib pajak daerah,” jelasnya.

 

 

__Terbit pada
16/07/2021
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya