Dewan Sintang Tanyakan Penggunaan Silpa Tahun Anggaran 2020
SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2020 terdapat selisih lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun berkenaan sebesar RP.46,13 milyar. Silpa menggambarkan secara umum bahwa realisasi pendapatan melampaui target yang ditetapkan sedangkan belanja terdapat efisiensi penyerapan atau terdapat penganggaran kembali kegiatan yang belum dilaksanakan pada tahun anggaran 2020.
Silpa tersebut dikarenakan realisasi anggaran mencapai target sedangkan pada kolom belanja penyerapan anggaran masih terdapat anggaran kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 .
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Fraksi Amanat Persatuan Senen Maryono juga menyoroti Silpa teresbut. Pihaknya mendorong pemerintah daerah agar Silpa dapat terserap pada tahun 2021 ini.
“anggaran Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2020 terdapat selisih lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun berkenaan sebesar RP.46,13 milyar.Apakah Sipla ini sudah dirancang penggunaannya pada APBD Murni 2021 atau sudah dirancang saat Refocusing kemarin atau baru akan dibahas antara Badan anggaran dan T2PD pada perubahan anggaran yang akan datang,” tanyanya.
Pihaknya berharap silpa tersbut dapat dibahas sehingga anggrannya dapat terserap. “semoga jawabanya yang terkahir tadi saya sampaikan,” ucap Senen.
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto membenarkan bahwa silpa tahun anggaran 2020 sebesar rp. 46,13 miliyar. Dikatakannya jika silpa yang bersumber dari dana terikat (earmark) dan luncuran kegiatan maka penganggaran penggunaannya pada pos-pos APBD murni tahun 2021, sedangkan silpa yang bersumber dari dana terikat dan/atau karena efisiensi kegiatan berdasarkan hasil perhitungan APBD tahun 2020 maka akan diusulkan pada perubahan APBD tahun 2021
“Anggaran tersebut sudah mempunyai pos masing-masing yang sudah ditetapkan oleh peraturan dan perundangan mengenai pemakaian anggaran tersebut,”terangnya.
Sudiyanto menyampaikan permohonan maaf pemerintah Kbaupaten Sintang atas pelaksanaan pembangunan selama pada tahun anggaran 2020. Terjadinya hal-hal di luar jangkauan kewenangan, serta keterbatasan sumber daya yang pemerintah Kabupaten Sintang miliki, khususnya pada sumber dana, serta kondisi di luar perhitungan atau prediksi yang menjadi tolak ukur sebelumnya.
“Pandemi covid-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan di abad ini yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemi covid-19 telah meluas ke masalah sosial, ekonomi, bahkan ke sektor keuangan, dinamika dalam pengelolaan keuangan daerah sangat cepat berubah, maka dari itu kita berharap supaya wabah ini cepat berlalu sehingga pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di kabupaten sintang dapat dilanjutkan dengan situasi yang lebih kondusif,” harapnya.
“Kritik dan saran, akan terus kita butuhkan dan nantinya akan kita jadikan pertimbangan, serta prioritas perbaikan pada perencanaan dan pelaksanaan APBD di tahun-tahun yang akan datang sehingga lebih baik, lebih akuntabel dan lebih tepat sasaran,” pungkasnya.