Pemda dan Kades Diminta Koordinasi dengan Masyarakat Terkait Ijin Replanting

Anggota DPRD Sintang Fraksi Gerindra, Julian Sahri

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sintang meminta pemerintah daerah tidak langsung memberikan ijin replanting perusahaan perkebunan sawit tanpa berkoordinasi dengan masyarakat. Saat ini ada beberapa perusahaan perkebunan sawit yang sudah memasuki masa replanting.

Permintan tersebut disampaikan Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Sintang Julian Syahri saat menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna, Jumat 9 Juli 2021.

“Kami  meminta kepada Bupati Sintang agar perusahaan sawit yang ada yang akan melakukan replanting agar meminta persetujuan dengan dari masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” pintanya.

Fraksi Gerindra juga meminta kepada pemerintahan desa tidak mengambil keputusan sendiri tanpa persetujuan masyarakat. Kepala Desa diminta intens berkomunikasi dengan masyarakat guna mencegah permasalah di kemudian hari.

“Kami juga berharap kepada kepala desa yang berada di wilayah tempat perusahaan sawit berinvestasi supaya tidak memberikan izin sendiri tanpa persetujuan dari masyarakat setempat,” pesannya.

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto menyampaikan pihaknya sependapat dengan saran dari fraksi gerindra.

“Mengenai saran agar perusahaan sawit yang akan melakukan replanting terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari masyarakat, kami sependapat dengan saran dari fraksi gerindra serta melalui dinas teknis akan berkoordinasi intensif dengan perusahaan tersebut,” ucapnya.

Sudiyanto menerangkan dari 46 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berinvestasi di Kabupaten Sintang terdapat 2 (dua) perusahaan yang akan memasuki masa replanting yaitu PT Sinar Dinamika Kapuas dan PT Bonti Permai Jayaraya.

“untuk PT Sinar Dinamika Kapuas usia tanaman inti telah memasuki umur 25 tahun dan PT Bonti Permai Jayaraya usia tanaman inti telah memasuki usia tanaman 23 tahun,” terangnya.

Sudiyanto menyampaikan terima kasih atas saran, kritikan, usulan maupun himbauan dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sintang.  “ besar harapan kami bahwa kerjasama yang telah terjalin sangat baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus tumbuh sehingga tercipta kondisi yang kondusif guna mendukung jalannya aktivitas pemerintahan, ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Sintang,” pungkasnya.

__Terbit pada
14/07/2021
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya