Dewan Minta Pemda Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19


SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Anggota DPRD Sintang Alpius menyampaikan Pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait Raperda Pertanggujawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun 2020. Pandangan umum fraksi disampikan dalam Rapat paripurna ke-5 DPRD Sintang Masa Persidangan II Tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat 9 Juli 2021.
Alpius mengatakan Pandemi covid-19 sangat berdampak pada semua sektor kehidupan. Selain berdampak pada kesehatan pandemi juga mebuta sektor ekonomi terpuruk. Ia mengatakan masyarakat menengah kebawah di Kabupaten Sintang sangat merasakan dampak Pandemi covid-19. Kesulitan ekonomi mengakibatkan masyarakat sulit memenuhi kebutuhan hidup saat pandemi covid-19.
Maka dari itu, Anggota DPRD Sintang Fraksi PKB meminta kepada pemerintah daerah agar memberikan perhatian kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 khusnya masyarakat mengengah kebawah.
“Kami Fraksi PKB mohon kepada Bupati Sintang untuk bisa membantu sembako kepada masyarakat miskin di perdesaan yang terkena dampak pandemi covid-19,” ujarnya.
Pihaknya juga minta kepada pemerintah Kabupaten Sintang untuk segera merealisasikan kegiatan fisik di lapangan apabila proses hilang sudah selesai. Mengingat masyarakat sudah menunggu mendapatkan pembangunan seperti yang didambakan. “kegiatan fisik salah satu upaya meningkatkan roda perekonomian masyarakat,” pungkasnya.
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto mengatakan masyarakat miskin di Kabupaten Sintang yang sudah terdata di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan telah memenuhi syarat untuk dibantu oleh kementerian sosial republik indonesia.
“ maka masyarakat tersebut dibantu melalui program: pertama, yaitu program PKH sebanyak 20.439 keluarga penerima manfaat (KPM), kedua yaitu program BPNT sembako sebanyak 22.922 kpm , dan ketiga yaitu program Bantuan Langsung Tunai (BST) sebanyak 6.951 kpm,” terang Sudiyanto.
Sudiyanto juga menyampaikan terimakasih atas saran fraksi PKB terkait realisasi kegiatan fisik di Kabupaten Sintang. Pihaknya berkomitmen melaksanakan kegiatan pembangunan seusai dengan ketersediaan anggaran yang ada.
“hal tersebut juga merupakan keinginan kita bersama agar mempercepat pembangunan, dan dapat kami sampaikan pula bahwa kegiatan fisik bidang jalan sekarang dalam proses penandatanganan kontrak, sehingga dalam waktu dekat akan dilaksanakan kegiatan di lapangan,” terangnya.