Roni Klaim Pilkades Sintang Berjalan Aman dan Lancar
SINTANG [www.mediakapuasraya.com] – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahaan Desa Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni mengatakan sebanyak 291 desa di Kabupaten Sintang, menyelenggarakan pemilihan kepala desa serentak pada hari ini, Rabu 7 Juli 2021.
Sejauh ini pelaksanaan Pilkades berjalan lancar. Pihaknya belum menerima adanya keluhan. “Sampai hari ini kita belum menemukan kendala dalam pelaksanaan pilkades,” ujarnya saat monitoring Pelaksanan Pilkades Serentak di Kecamatan Sintang, Rabu 7 Juli 2021.
Jumlah desa yang mengikuti pilkades serentak yang merupakan penundaan pilkades tahun 2020 berjumlah 291 desa di 14 kecamatan. Ada 1.005 TPS dengan jumlah calon kepala desa ada 1.023 orang dan jumlah DPT mencapai 188. 820 orang.
“kita sudah pantau ke TPS semua berjalan lancar, kita juga dapat informasi dari kecamatan lain, semua pelaksanaan pilkades lancar,” terangnya.
Penyelenggara Pilkades Serentak di Kabupaten Sintang, mengatur skenario untuk menghindari terjadinya kerumunan sebagai upaya pencegahan penyebaran corona. Beberapa skenario di antaranya, dalam satu TPS dibatasi tidak boleh lebih dari 500 orang pemilih.
“Disiplin protokol kesehatan wajib dilaksanan dalam pilkada serentak ini karena kita masih dalam situasi pandemi covid-19. Kita tidak ingin muncul kasus penyebaran covid-19 dari klaster pilkades,” jelasnya.
Roni menyampaikan untuk melaksanakan pilkades serentak di Kabupaten Sintang, pihaknya sudah menyiapkan dengan mengeluarkan regulasi dan persiapan yang lainnya sesuai petunjuk dari Kemendagri.
“Dalam satu TPS, kami sudah membuat aturan tidak boleh melebihi 500 orang pemilih. Penerapan protokol kesehatan, juga sudah diatur dengan administrasi yang lengkap dan sudah kami laporkan ke Kemendagri,” kata Roni, Rabu 7 Juli 2021.
Roni menyampaikan besaran anggaran yang digelontorkan untuk pelaksaan Pilkades sebanyak Rp 5,4 miliar rupiah. Anggaran tersebut, tidak semua dibebankan dalam APBD. “Anggaran dari pemda hanya 5,4 miliar saja. Tidak semua dibebankam APBD. Terkait penerapan prokes itu boleh menggunakan dana desa,” tukasnya.