472 Personel Siap Amankan Pilkades Sintang

pel Gelar Kesiapan Dan Pengarahan Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pilkades Serentak Tahun 2021 Di Kabupaten Sintang, Minggu 4 Juni  2021 pagi.

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-  Polres Sintang melaksanakan Apel Gelar Kesiapan Dan Pengarahan Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pilkades Serentak Tahun 2021 Di Kabupaten Sintang, Minggu 4 Juni  2021 pagi.

Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak mengatakan sebanyak 472 personel siap amankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang bakal digelar Serentak 14 Kecamatan di Kabupaten Sintang pada 7 Juli 2021 mendatang.

472 personel tersebut terdiri dari 152 Personel Polres Sintang, 215 Personel Polsek Jajaran, BKO Polda Kalbar dari Polres terdekat yaitu Polres Sekadau 30 personel, Polres Melawi 45 personel dan Batalyon C Pelopo

“Personel pengamanan akan di tempatkan di 14 kecamatan, 291 desa dan 1.001 TPS yang melaksanakan pemungutan suara, pengamanan dilaksanakan terhitung mulai hari ini  Sabtu, 4 Juli 2021 dan direncanakan sampai dengan 10 Juli 2021 selama 7 harir Satbrimob 30 personel, didukung oleh LINMAS dan di backup oleh Kodim 1205/ Sintang,” jelas Kapolres.

Ia menyampaikan ada 7 poin yang wajib dipedomani personel selama Pilkades Sintang guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas.

“Pertama siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kedua lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat. Ketiga tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi kriminalitas atau tindak pidana di TPS,” dia mengingatkan.

Ke empat, melaksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi Sarpas dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan dengan buddy system. Ke kelima melaksankan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan ganguan kamtibmas serta laporkan kepada pimpinan dalam kesempatan pertama.

Ke enam mantapkan kerja sama, sinergi dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan pengamanan. “dan yang ke tujuh tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna cegah penyebaran covid 19,” pesannya.

Ia mengatakan  indeks kerawanan Pilkades tahun 2021 di Kabupaten Sintang meliputi berbagai faktor di antaranya yaitu faktor geografis.

“Ini karena, sebagian wilayah harus dilewati dengan transportasi melalui air atau jalan yang berliku dengan jarak tempuh yang cukup jauh. Selanjutnya faktor jaringan kominukasi yang hanya ada di ibu kota kecamatan,” jelasnya.

 

 

__Terbit pada
04/07/2021
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya