Tingkatkan IDM di Sintang Butuh Dukungan Pihak Swasta

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa, Herkulanus Roni

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni mengatakan ada sejumlah hal yang dilakukan untuk memperbaiki Indeks Desa Membangun (IDM). Terbukti, kerja keras semua pihak, di tahun 2021 sudah tidak ada lagi desa berstatus sangat tertinggal di Sintang. Padahal, pada tahun 2016, jumlahnya sangat banyak, mencapai 213 desa.

“ berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang dikeluarkan oleh Pemprov Kalbar tahun 2021 Tak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal di Kabupaten Sintang. Ini adalah bukti bahwa Pemkab Sintang setiap tahunnya berhasil mengentaskan status desa dari sangat tertinggal, tertinggal, maju, berkembang dan mandiri. Kini, sudah ada 44 desa dengan status desa mandiri,” terangnya, Kamis 10 Juni 2021.

Meski berhasil mengentaskan status desa sangat tertinggal di tahun 2021, Pemkab Sintang masih banyak pekerjaan rumah untuk meningkatkan desa dari tertinggal menuju desa maju dan mandiri

“ ada sejumlah hal yang dilakukan untuk memperbaiki Indeks Desa Membangun (IDM). Kami memaksimalkan semua potensi yang dimiliki desa. Kami juga melakukan pemetaan terhadap desa, hingga melakukan pendampingan terhadap desa agar APBDes tepat sasaran,” kata nya.

Menurut Roni, untuk meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Sintang, dibutuhkan peranan semua pihak, termasuk swasta dalam hal ini perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Sintang. Sementara Roni melihat, andil perusahaan masih minim.

“Sementara andil perusahaan masih sanggat minim dalam mendukung terciptanya desa yang berkembang, maju dan mandiri,” ungkap Roni.

Roni menilai, ada banyak cara yang bisa dilakukan perusahaan untuk membantu pemerintah dalam hal mendukung terciptanya desa berkembang, maju dan mandiri, satu di antaranya melalui Program pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan.

“Contohnya, memberikan bantuan dan pembinaan pada kelompok masyarakat, misalnya, membentuk kelompok pengerajin, kelompok tani ikan, karet, lada. Sesuai potensi dan kondisi desa dimana perusahaan berada,” pungkasnya.

__Terbit pada
11/06/2021
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya