Aparatur Desa Diminta Edukasikan Masyarakat Pencegahan dan Gelaja Covid-19
SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Upaya memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 perlu peran serta seluruh masyarakat hingga ke daerah pedalaman. Hal tersebut disampiakanKepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang Bernard Saragih saat dijumpai di SIntang belum lama ini.
“saat ini penyebaran covid-19 tidak hanya di lingkungan kota saja, tapi sudah meluas hingga kepedalaman. Semua kecamatan di kabupaten Sintang sudah ada kasus corona,” katanya.
Oleh karenanya ia menyarankan supaya desa di Bumi Senentang membuat spanduk atau baliho terkait pencegahan dan gejala Covid – 19. Ia menilai hal tersebut penting dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan. Sebab, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Covid – 19 masih sangat minim.
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi upaya yang maksimal agar warga lebih disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan,sehingga dapat bersama mencegah penularan virus di wilayah kita,” ujarnya selasa 1 Juni 2021.
Bernard menyatakan ada warga Sintang yang tidak percaya bahwa Covid-19 itu ada dan nyata. Meski begitu dia menganggap bahwa masyarakat tersebut kurang mendapati pemahaman terkait bahaya Covid-19.
“Artinya sosialisasi bahaya Covid-19 harus kita sampaikan secara masif kepada masyarakat. Disinilah peran semua pihak termasuk aparatur desa agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakatnya. Bukan hanya sekedar mendorong penerapan protokol kesehatan. Bahaya covid-19 juga harus diketahui masyarakat agar selalu waspada,” ujar Bernard.
Dengan mengantongi pemahaman bahaya covid-19, masyarakat dapat lebih waspada dan dapat segera melakukan pengobatan medis saat mengalami gejala covid-19.
Dia menyampaikan saat ini sudah muncul varian baru virus Corona dengan kemampuan penularan jauh lebih cepat dan lebih ganas dari sebelumnya. “Beberpa kasus meninggal karena pasien berobat ketika sudah parah. Maka sosialisasi itu pentingbagar masyarakat juga tahu gejala dan lanhkah cepat pencegahannya,” pungkasnya.
Dikatakannya pemberlakukan PPKM Mikro di tingkat desa di seluruh Indonesia sudah diberlakukan mulai 1 Juni 2021 oleh pemerintah pusat. Oleh karenanya Satgas penanganan covid 19 tetap akan mengaktifkan posko jaga di semua desa. “Upaya ini bertujuan mencegah penularan covid-19 yang sudah banyak merengut korban Jiwa. Namun kita akan terus melakukan edukasi mengenai pencegahan covid 19 bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sintang,” ujarnya.
Pria yang juga sekretaris Satgas covid-19 Kabupaten Sintang ini mengatakan Pemerintah Kabupaten Sintang telah resmi menutup penyekatan kendaraan di desa Sepulut pada 31 Mei 2021. Penyekatan kendaraan terbukti berhasil mencegah masuk penularan covid 19 dari luar daerah.
“Kita berhasil menjaring ratusan pelintas yang dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil test Swab antigen. Pelintas yang positif kita karantina agar tidak menularkan kepada yang lainnya,” terang Bernard.