Posko Covid-19 di Sepulut Resmi Ditutup

Acara Penutupan Posko Penyekatan di Desa Sepulut, Senin 31 Mei 2021

SINTANG [ www.mediakapuasraya.com]- Oprasional posko penyekatan di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk perbatasan Sintang-Sekadau, resmi ditutup, pada Senin, 31 Mei 2021.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang, Bernhard Saragih menjelaskan bahwa sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021, Satgas sudah melakukan penyekatan di batas Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Sekadau. Tujuannya melarang orang untuk mudik sesuai arahan pemerintah pusat.

“Setelah itu ada perintah untuk perpanjangan operasional posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk ini dari 18 hingga 24 Mei 2021 yang kita sebut posko pengetatan arus balik. Namun, karena setiap shift jaga, ditemukan jumlah orang yang terpapar Covid-19 masih tinggi. Maka kemudian diperpanjang hingga 31 Mei 2021,” terangnya.

Bernhard menyampaiakan  selama operasional posko Desa Sepulut selama 26 hari, hasil valuasi menunjukan terjadi penurunan jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 di beberapa hari terakhir.

“Meskipun satu orang saja yang terinfeksi Covid-19 bisa menularkan ke banyak orang jika tidak kita awasi. Sesuai Surat Tugas Bupati Sintang selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang bahwa tanggal 31 Mei 2021 merupakan hari terakhir operasional Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk ini. Namun kita akan mengaktifkan posko jaga di semua desa. Pemberlakukan PPKM Mikro di tingkat desa di seluruh Indonesia sudah diberlakukan mulai 1 Juni 2021 oleh pemerintah pusat,” tegasnya.

Bernhard menambahkan meski posko kabupaten di Sepulut ditutup. Namun pihaknya akan melakukan sosialisasi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sintang.

“Kita sudah bekerjasama dengan panitia Pilkades serentak yang sudah berkeliling ke semua kecamatan. Sambil mensosialisasikan pilkades serentak, tim juga membawa Satgas untuk menyampaikan informasi pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk ditutup resmi oleh Wakil Bupati Sintang Sudiyanto. Hadir dalam Kadis Perhubungan Florensius Kaha, Kepala BPBD Bernhad Saragih, Dandenpom XII-1 Sintang, Mayor CPM Randy Pradono Sugito, Kapolsek Sepauk, Danramil Sepauk,  perwakilan Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Desa Sepulut dan pemerintah Kecamatan Sepauk.

__Terbit pada
31/05/2021
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya