Dewan Soroti Rendahnya Serapan Anggaran 2021

Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-  Serapan anggaran kabupaten Sintang tahun 2021 ini masih rendah padahal sudah memasuki triwulan kedua tahun 2021. Realisasi tersebut mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang .

Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny mengatakan pihaknya  akan memanggil  TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) kabupaten Sintang untuk menanyakan permasalahanya. Pihaknya mendorong agar serapan anggaran dapat meningkat.

“Memang di triwulan pertama biasanya baru pada belanja pegawai, kegiatan-kegiatan fisik biasanya baru dimulai pada triwulan kedua karena ada beberapa tahapan yang dilakukan,” ungkap Ronny senin 17 Mei 2021.

Politisi Partai Nasdem ini juga meminta OPD dalam melakukan perencanaan harus benar-benar baik sehingga tidak terkendala, apalagi banyaknya regulasi dari pemerintah pusat terkait penanganan covid-19, ada pemangkasan anggaran dan efesiensi yang berpengaruh pada terhambatnya berbagai kegiatan.

“ Ini menjadi kendala karena rasionalisasi anggaran, dan pemangkasan ini cukup berpengaruh pada perubahan kegiatan, kita sudah koordinasi dengan teman teman komisi menurut mereka beberapa dinas sudah mulai melakukan lelang dan kontrak,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Joni Sianturi menegaskan pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang saat ini masih dibatasi untuk hal-hal yang penting, karena saat ini pemerintah pusat mewajibkan daerah melakukan refocusing anggaran untuk program vaksinasi dan penanganan covid.

“Pencairan APBD  kita masih dibatasi dulu, karena perintah dari pusat, harus direfocusing,” kata Joni

Hingga saat ini refocusing di setiap OPD anggaran belum selesai, sebab bila pencairan APBD tidak dibatasi, menurut Joni tidak ada anggaran yang bisa direfocusing untuk program vaksinasi dan penanganan corona.

Selama refocusing berjalan, pencairan APBD hanya untuk keperluan mendesak, seperti untuk membayar tagihan listrik, air dan operasional kantor hingga pelayanan masyarakat.

“Bila  refocusing tidak kita lakukan, DAU (Dana Alokasi Umum) akan ditunda. Jadi kita kejar itu, kalau ndak dibatasi, ndak bisa refocusing nanti. Intinya, Sudah cair APBD, untuk untuk kegiatan yang penting. Untuk yang tidak penting, kita batasi,” jelasnya.

__Terbit pada
18/05/2021
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya