Awal April 2021, 117 Orang Positif Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengungkapkan bahwa pada minggu pertama bulan april 2021, angka Covid-19 melonjak sampai 177 kasus konfirmasi positif.

Sinto menjelaskan selain di rumah sakit, di rusunawa juga ada yang terkonfirmasi positif sedang di rawat, ada juga yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing  dan di pantau setiap harinya.

“Saat ini, selain di rumah sakit, di Rusunawa juga sedang merawat 54 orang yang terkonfirmasi positif. Kita juga masih memantau sebanyak 118 orang yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. 118 orang ini kami kirim obat setiap hari, kami pantau perkembangannya. Kalau ada keluhan baru kami kirim tim kesehatan,” terangnya.

Sinto menyampaikan 90 persen pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 di karnakan melakukan perjalanan atau menerima kunjungan orang luar dara luar Sintang, pihaknya sudah setuju untuk memulai memperketat penerapan protokol kesehatan.

“kita berharap untuk 118 orang ini tidak sampai ke rumah sakit dan bisa sembuh mengingat kapasitas rumah sakit yang sudah over.  Seharunya warga Sintang yang baru melakukan perjalanan dari luar, memiliki kesadaran untuk melalukan tes antigen sendiri,” tegasnya.

Menurut Sinto seharusnya seluruh penumpang bis yang masuk ke Sintang harus membawa hasil tes swab antigen.  “Memang dampaknya pada biaya yang mahal, dan orang beralih ke taksi. Kita tidak tahu, taksinya yang mana. Kita perlu melakukan kontrol keluar masuk orang ke Sintang. Saya mendorong agar buka puasa bersama diperketat,” sambungnya.

Sinto menambahkan untuk mensiasati ruang isolasi di RSUD Ade M Djoen, Sinto pun memastikan bahwa akan memfungsikan kembali gedung Diklat BKPSDM Sintang, sebagai tempat isolasi.

“Kita bangun gedung satu lagipun pasti akan penuh jika prilaku masyarakat tidak berubah dan tidak mau menjalankan protokol kesehatan. 118 orang yang dirawat di rumahnya, selalu minta dirawat di rumah sakit dan di rusun. Kami juga akan memfungsikan gedung diklat dengan kapasitas 55 tempat tidur. Rumah sakit penuh, rusun penuh dan jangan sampai nanti gedung diklat juga penuh. Warung kopi dan cafe kalau perlu jam 8 malam sudah tutup. Kalau ada bangku di warkop yang lebih, langsung saja ambil kursinya. Kita terlalu ringan memberikan sanksi. Tidak pakai masker hanya suruh nyapu dan nyanyi. Itu sanksi ringan. Kami mendukung penegakan disiplin dan penerapan sanksi yang berat, karena ini untuk kebaikan kita bersama,” ungkapnya.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernard Saragih meminta pemerintah daerah mengevaluasi kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19.

Bernard menjelaskan perbaikan dapat meliputi evaluasi kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan dan aktivitas masyarakat di Kabupaten Sintang. Seperti kapasitas kantor, pusat perbelanjaan, restoran, tempat makan, tempat wisata, serta fasilitas umum lain yang berpotensi menjadi titik penularan Covid-19.

“Beberapa minggu belakangan ini kasus positif dan orang meninggal dunia akibat covid-19 tinggi, tentunya ini perlu evaluasi dan perbaikan terhadap kegiatan masyarakat,” terangnya.

Selain itu, Bernard Saragih juga meminta pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas penanganan pasien Covid-19 di fasilitas layanan kesehatan dengan menerapkan strategi early over treatment. Melalui strategi tersebut, pasien Covid-19 di rumah sakit yang sudah menunjukkan perbaikan kondisi dapat segera dirujuk melanjutkan isolasi mandiri di rumah. Hal ini untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit sehingga RS mampu menampung pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat.

Satgas juga mendorong pihak rumah sakit segera mengonversi tempat tidur di RS untuk pasien Covid-19 dan menyediakan fasilitas isolasi terpusat di masing-masing wilayah. Dengan demikian, beban rumah sakit dapat berkurang sehingga para tenaga kesehatan tak kewalahan menangani pasien.

 

__Terbit pada
13/04/2021
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya