Dewan Sintang Soroti OPD Tak Capai Target PAD

Anggota DPRD Sintang Nekodimus

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nekodimus menyoroti realisasi capaian target target Pendapatan Asli Daerah  (PAD) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2020.

Pasalnya dari 7 dari  12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang tidak berhasil mencapai target Pendapatan Asli Daerah  (PAD). 7 OPD tersebut yakni Bappenda Sintang ditarget mendapatkan Rp39 miliar, teralisasi hanya Rp32 miliar.Dinas Lingkungan Hidup ditarget mendapatkan Rp400 juta, terealisasi hanya Rp204 juta. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ditarget mendapatkan Rp40 juta, terealisasi hanya Rp38 juta.

Kemudian Dinas Pemuda, Olaharga dan Pariwisata Sintang ditarget mendapatkan Rp100 juta, terealisasi hanya Rp74 juta.Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang ditarget mendapatkan Rp174 juta, terealisasi hanya Rp84 juta. RSUD Ade M Djoen Sintang ditarget mendapatkan Rp60 miliar, terealisasi hanya Rp55 miliar. BPKAD ditarget mendapatkan Rp28 miliar, terealisasi hanya Rp22 miliar.

Maka dari itu, Politisi Hanura ini meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi pengelola PAD untuk lebih bersungguh-sungguh menaikan sektor pendapatan.

Dia juga  meminta agar Pemerintah Daerah bersungguh-sungguh dalam menggali sumber-sumber potensi pendapatan asli daerah yang ada di Kabupaten Sintang, sehingga anggaran pembangunan daerah dapat meningkat terutama pembangunan infrastruktur.

Upaya peningkatan PAD tersebut dapat dilakukan melalui usaha-usaha seperti mengintensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan serta bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menghitung besarnya potensi objek Pajak dan Retribusi Daerah terutama yang mempunyai potensi besar antara lain Pasar Daerah, Restoran dan Hotel serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Sosialisasi yang intensif kepada masyarakat juga perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dan retribusi daerah untuk membayar tepat waktu. Selain itu, untuk meningkatkan Pendapatan Daerah dari hasil laba perusahaan, Pemerintah Daerah dapat memberikan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah yang potensial,” saranya.

Selain itu, Pemerintah Daerah harus mempromosikan Kabupaten Sintang dan memberikan kemudahan berinvestasi serta memberikan insentif berupa keringanan pajak guna menarik calon-calon investor agar mau berinvestasi di Kabupaten Sintang.

“Ya, kami minta juga Bupati Sintang agar lebih serius dalam memacu koordinasi lintas OPD guna pencapaian target PAD yang lebih maksimal dan memacu OPD untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi-potensi PAD, sehingga hasilnya dari pada PAD itu kembali digunakan untuk membangun kabupaten ini,” pungkasnya.

__Terbit pada
24/03/2021
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya