Buka FGD Karhutla di My Home, Ini Kata Kapolres Sintang
SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak menghadiri dan membuka Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang di Ballroom Hotel My Home Sintang pada Selasa, 23 Maret 2021.
Focus Group Discussion (FGD) membahas upaya pencegahan dan penegakan hukum dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sintang ditinjau dari aspek hukum dan kearifan lokal.
Hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) anggota Forkopimda, civitas akademika Universitas Kapuas, Tokoh Masyarakat dan instansi terkait.
Kapolres Sintang AKBP. Ventie Bernard Musak menjelaskan, bahwa kegiatan FGD tersebut dilaksanakan dalam rangka Eksistensi pencegahan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Sintang dengan cara kearifan lokal.
“Seperti yang kita ketahui bersama dengan pembukaan lahan berdasarkan kearifan lokal, hal ini harus benar-benar kita pahami bersama bersama tidak ada miss komunikasi maka dari itu dengan adanya masing-masing perwakilan dari tiap-tiap elemen masyarakat kita bisa mencari solusi yang tepat dan selanjutnya,” ungkap Kapolres.
Ia mengatakan para peserta dalam FGD tersebut akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan-keluhan, serta ada sesi tanya jawab dari seluruh peserta. Sehingga dengan adanya kegiatan FGD ini, diharapkan partisipasi dan dukungan dari semua stakeholder maupun instansi terkait untuk mendukung penanganan Karhutla di Kabupaten Sintang.
“Diakhir kegiatan FGD ini nanti kita akan buatkan kesimpulannya tapi untuk mencapai hal tersebut kita perlu masukan serta pendapat dari setiap tamu hadirin yang mana nantinya ini akan menjadi rekomendasi bersama demi penanganan Karhutla yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sintang,” jelasnya.
Kapolres berharap kegiatan FGD ini dapat menyamakan pendapat dari masing-masing pihak sehingga nantinya akan tercipta suatu langkah yang tepat bagaimana dalam penanganan maupun mengantisipasi Karhutla.