Kartiyus : Naikan IPM Perlu Banyak Biaya
SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Sintang mengalami kenaikan. Pada tahun 2019 dengan IPM 66,77. Tahun 2020 IPM naik menjadi 66,88.
Data tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang Kartiyus di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Sintang pada Jumat, 12 Maret 2021.
Kartiyus menerangkan memerlukan daya yang besar untuk menaikan IPM di Kabupaten Sintang. Hal tersebut dipengaruhi pada upaya peningkatan diberbagai bidang, baik pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lainnya.
“Untuk menaikan IPM 0,1 saja sulitnya minta ampun dan memerlukan biaya yang banyak. Karena, menyangkut pembangunan kesehatan, pendidikan dan pendapatan masyarakat. Ini termasuk peranan perusahaan melalui CSR,” terang Kartiyus.
Kartiyus menyampaikan Tahun 2019 angka kemiskinan mencapai 9, 65 turun ke 9, 27 di tahun 2020. Namun angka pengangguran meningkat, mencapai 3,2 di tahun 2019 dan tahun 2020 mencapai 4,5.
“sementara angka rata-rata lama sekolah masyarakat Kabupaten Sintang pada 2019 selama 12,2 tahun dan 2020 selama 12,3 tahun. Angka harapan hidup masyarakat Kabupaten Sintang mencapai usia 71 tahun,” jelasnya.
Kemudian, dalam hal ekonomi Kabupaten Sintang anjlok. Tahun 2019 tumbuh mencapai 5,09. Dan tahun 2020 turun menjadi 2, 19. “Inipun sudah bagus tidak sampai minus pertumbuhan ekonominya. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalbar saja minus. Kita masih di angka 2,19. Kita lihat pasar masih ramai oleh masyarakat yang berbelanja,” ungkapnya
Selain itu, kata Kartiyus, sektor pertanian cukup anjlok. Itu yang mengherankan. Seharusnya karena dampak Covid-19 ini, orang lebih banyak bekerja di kebun. Namun sektor pertanian mengalami dampak yang luar biasa.
“maka dari itu untuk meningkatan IPM butuh biaya besar utnuk pemenuhan peningkatan kebutuhan dasar tersebut,” ungkapnya.
Kartiyus juga meminta peran perusahaan melalui realisasi CSR membangun daerah Kabupaten Sintang. “Perusahaan berperan untuk meningkatakan IPM daerah kita. Karena ijin investasi itu diharapkan berdampak positif bagi pembangunan daerah dan masyarakat tempat berinvestasi,” pungaksnya.