Bappeda Minta Perusahaan Segera Lapor Kegiatan CSR

Sosialisasi Penganugerahan Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan (TSP) Award Tahun 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2022 di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Sintang pada Jumat, 12 Maret 2021.

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Bappeda Kabupaten Sintang menggelar Sosialisasi Penganugerahan Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan (TSP) Award Tahun 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2022 di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Sintang pada Jumat, 12 Maret 2021.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Sintang Sudiyanto didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartiyus.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan kembali menggelar pelaksanaan CSR Award tahun 2021 yang diikuti perusahaan-perusahaan di Bumi Senentang. CSR Award di Kabupaten Sintang sudah memasuki tahun ketiga dilaksanakan.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2019, CSR Award diikuti oleh 27 perusahaan yang melaporkan kegiatan CSR nya kepada Pemkab Sintang dengan total nilai dana CSR mencapai Rp 7,7 miliar. Namun tahun 2020 mengalami peningkatan, ada 36 perusahaan, 4 bank dan 1 Credit Union yang melaporkan kegiatan CSR mereka kepada Pemkab Sintang dengan total dana CSR mencapai Rp 18,3 milyar.

“Nah, tahun 2021 ini, CSR Award akan kita laksanakan pada awal Desember 2021. Maka kami minta seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Sintang untuk menyampaikan laporan kegiatan CSR nya paling lambat minggu keempat bulan Oktober 2021. Sehingga Pemkab Sintang punya waktu untuk cek ke lapangan soal kebenaran kegiatan CSR yang sudah dilaporkan,” terang Kartiyus.

Dikatakan Kartiyus, ada 10 kategori yang akan diberikan penghargaan pada para peserta CSR Award. Yakni kategori infrastruktur, pendidikan, kesehatan, keagamaan, sosial budaya, olahraga, ekonomi kerakyatan, lingkungan, penanganan Covid-19 dan penurunan prevalensi stunting.

“Dalam menilai CSR dari perusahaan, besaran dana yang disalurkan untuk CSR akan kami beri nilai 70 persen, laporan tahun sebelumnya memiliki bobot nilai 5 persen, laporan CSR tahun berjalan memiliki bobot nilai 15 persen dan rencana kegiatan CSR tahun berikutnya memiliki bobot nilai 15 persen,” terang Kartiyus.

Kartiyus menambahkan ada lima prioritas pembangunan di Kabupaten Sintang tahun anggaran 2022 mendatang yakni peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia, pemulihan ekonomi dan Sintang berkelanjutan.

“Penyediaan lapangan pekerjaan dan kemudahan dalam berinvestasi sangat dibutuhkan untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran yang simultan di Kabupaten Sintang. Selain itu, pemerataan pembangunan infrastruktur dan industri padat karya serta kemudahan memperoleh modal kerja merupakan solusi alternatif  untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran” terang Kartiyus.

__Terbit pada
12/03/2021
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya