TNI Perbatasan Gagalkan Penyeludupan Obat Ilegal dari Jalan Tikus

SANGGAU [www.mediakapuasraya.com]-  Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas  berhasil mengamankan obat ilegal dari Malaysia yang diselundupkan  ke wilayah Indonesia melalui Jalan tikus di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Sanggau pada Sabtu, 13 Februari 2021.

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, mengatakan puluhan tablet obat-obatan di kemas dalam dua kotak dus yang disembuyikan pemiliknya disemak-semak.

“Pengamanan tersebut  bermula dari kegiatan rutin patroli personel Pos Kotis dipimpin Serda Mulyadi dengan menyisir sektor kanan luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong,” terangnya.

Puluhan tablet obat-obatan tersebut meliputi Panadol, Optive Fusion, Cloerumazole, Viruses Cream, Ventolin Evohaler, Rhinocort Aqua, Multivitamin, dan masih banyak lagi dengan total 21 jenis obat.

“Jadi pengamanan ini merupakan upaya Satgas dalam mencegah beredarnya barang-barang ilegal masuk ke wilayah Indonesia. Apalagi obat-obatan tersebut tidak ada sertifikasi dari BPOM maupun karantina kesehatan dan masuknya dari luar negeri, maka obat-obatan tersebut dapat dikategorikan ilegal,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa Satgas Pamtas Yonif 642/Kps akan terus memperketat jalur-jalur yang menjadi peluang bagi para pelaku penyelundupan barang ilegal.

“Selanjutnya, guna untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti puluhan tablet obat-obatan tersebut kita serahkan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pontianak, Wilayah Kerja PLBN Entikong, Kabupateb Sanggau,” pungkas Dansatgas.

Oleh :(Pendam XII/Tpr)

Editor : MKR

__Terbit pada
14/02/2021
__Kategori
Nasional, Sanggau

Penulis: Admin Media Kapuas Raya