Bupati Sintang Hadiri Pencanangan Zona Integritas Di Kantor Pertanahan Sintang
Sintang-www.mediakapuasraya.com-Bupati Sintang dr. Jarot Winarno,M.Med,PH menghadiri Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang pada Kamis 28 Januari 2021. Dalam acara tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang Junaidi, SH, MH beserta seluruh jajaran melaksanakan Deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang anggota Forkopimda dan perwakilan notaris yang ada di Kabupaten Sintang.
Bupati Sintang dr. Jarot Winarno, M.Med,PH mengatakan, bahwa Sintang yang kita cita-citakan adalah Sintang yang demokrasinya berkualitas, Sintang yang tumbuh secara inklusif, dan masyarakatnya yang percaya dengan pemerintah dan aturannya ditegakan.
”sehingga betapa pentingnya pelayanan prima, pelayanan yang memuaskan masyarakat, pelayanan yang birokrasinya bersih, sehingga pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang ini” tambah Bupati Sintang
“bahwa tanah itu separuh nyawa ibarat kita di kalimantan ini, dan harus jelas legalitas kepemilikannya, sehinga sering terjadi kasus sengketa tanah dimana-mana seperti yang baru-baru ini terjadi di daerah kita, dan Pemerintah Kabupaten sintang sangat menyambut baik dengan program yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata ruang Badan Pertanahan Nasional yang dilaksnakan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang ini” tegas Jarot Winarno
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang Junaedi,S.H.,M.H, mengatakan, pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan salah satu langkah awal terhadap penataan sistem penyelengaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efesien.
”sehingga kami berharap dapat melayani masyrakat secara cepat, tepat, professional dan berkwalitas, ini sebenarnya yang kami inginkan sebenarnya kedepan, dan pelayanan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini secra internal Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang, sebenarnya sudah kami canangkan dan kami laksanakan pertamakali pada tanggal 28 januari 2020 lalu” terang Junaidi
“pembangunan integritas menuju pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi)WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM)ini merupakan pekerjaan yang cukup berat dan harus kita lakukan, “oleh karena itu semua pihak mulai dari pimpinan sampai dengan staf bawahan harus mempunyai komitmen yang kuat untuk merubah pola pikir dan pola kerja serta budaya kerja yang sama, sehingga pembangunan integritas ini dapat tercapai sesuai harapan” tambah Junaidi