Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku Penyebar Selebaran Provokatif di Sintang

SINTANG [www.mediakapuasraya.com] – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sintang bersama Tim Koalisi Sintang Baru menggelar Konferensi pers terkait telah ditetapkannya terduga penyebar selebaran surat kaleng bemuatan provokasi, fitnah, ujaran kebencian, hoax, yang dapat memicu konflik sara di kabupaten Sintang,  pada Selasa (08/12/2020) di Ladja Hotel Sintang.

Diketehui sebelumnnya selebaran bernada provokatif tersebut beredar di media sosial dan banyak pihak merasa dirugikan. Diantaranya pasangan calon Bupati dan wakil bupati Sintang  nomor urut 3, Yohanes Rumpak- Syarifuddin. PDI Perjuangan salah satu parpol yang mengusung pasangan tersebut.   BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sintang pada tanggal 07 Desember 2020, telah melaporkan kepada Polres Sintang terkait selebaran surat kaleng tersebut dengan Nomor : STTLP/186/XII/Res.2.5 /2020/Kalbar/Res.Sintang/SPKT

“ hanya dalam waktu singkat dan sebelum hari H pencoblosan calon kepala daerah, Kepolisian Sintang sudah berhasil mengakap terduga pelaku.  Kami dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sintang mengapresiasi setinggi tingginya kepada pihak kepolisan dalam hal ini kepolisian resort Kabupaten Sintang yang telah merespon dengan cepat laporan kami atas tersebarnya surat kaleng yang bermuatan provokasi, Fitnah, Ujaran Kebencian, hoax, dan memicu konflik SARA di media sosial oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” ucap Ketua (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sintang, G.A Anderson.

Dia menyampakan bahwa pihak kepolisian Sintang telah menangkap dan menahan pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial Gun, salah seorang warga yang beralamat di kecamatan Dedai, Sintang. Gun diduga sebagai penyebar selebaran surat kaleng bermuatan provokasi, Fitnah, Ujaran Kebencian, hoax, dan memicu konflik SARA di Kabupaten Sintang. Pada tanggal Selasa, 8 Desember 2020. Dengan nomor surat SPDP/82/X11/2020/RESKRIM.

“ Kami meminta dengan tegas kepada pihak kepolisian agar menindak dan mengusut tuntas terhadap pelaku yang diduga sebagai penyebar dan aktor Intelektual dibalik selebaran surat kaleng tersebut,” pinta Anderson.

Pihaknya kata Anderson belum mengtahui jumlah terduga pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. Sejauh ini pelaku Gun diduga sebagai penyebar selebaran provokatif tersebut.

“kami tidak mengetahui apakah masih ada pelaku lain. Kami juga tidak mengetahui apakah terduag pelaku yang telah diamankan ini adalah orang yang memproduksi selebaran. Pengembangan kasus kami serahkan penuh kepada aparat penegak hukum. Kami minta pelaku ditindak tegas,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Sintang untuk tidak mudah terprovokasi serta tetap menjaga persatuan kesatuan dan kedamaian antar sesama warga masyarakat.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Sintang untuk mensukseskan Pilkada 9 Desember dengan damai, jujur dan adil serta jangan golput karena suara anda menentukan masa depan Sintang 5 tahun ke depan.

“mari kita sama-sama mensukseskan pilkada sintang 20202 ini, Tetap jaga kesehatan dengan mematuhi protokol pencegahan covid-19,” tandasnya.  (mo)

__Terbit pada
08/12/2020
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya