Cabut Undi Paslon, Wartawan di Larang Meliput

SINTANG [www.mediakapuasraya.com] – Sejumlah wartawan di Kabupaten Sintang yang akan meliput pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Sintang dibuat kecewa, karena tidak diperbolehkan masuk ke dalam Gedung Pancasila, Kamis (24/9).

Para petugas keamanan yang mengamankan jalannya pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Sintang, melarang wartawan untuk mengambil gambar dan video dalam kegiatan tersebut.

Ketegangan sempat terjadi saat salah seorang staf KPU Sintang memangil para awak media untuk mengabadikan momen selama tiga menit, namun ada suara keras dari pihak kemananan yang mengatakan “Siapa yang suruh awak media masuk semua”. Mendengar bentakan keras dari salah seorang aparat keamanan pada wartawan yang akan masuk ke dalam gedung pancasila, akhirnya para wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sintang dan Jurnalis Online Sintang (JOS) langsung meninggalkan Gedung Pancasila.

“Wartawan bubar, wartawan pulang. Kita tidak diperlukan untuk meliput,” teriak Dian Andi, Ketua JOS mengajak para wartawan untuk meninggalkan Gedung Pancasila. Para wartawan pun akhirnya meninggalkan tempat kegiatan pencabutan urut pasangan calon tersebut.
Dian Andi mengaku sangat kecewa dengan sikap petugas keamanan yang tidak membolehkan masuk ke gedung Pancasila. “Kami bisa diatur untuk jaga jarak saat meliput dalam ruangan. Kenapa kami dilarang meliput,” katanya kesal.
Ketua PWI Sintang, Tantra Nur Andi juga sangat menyayangkan pihak penyelenggara dan petugas keamanan, yang melarang wartawan masuk dalam ruangan Gedung Pancasila untuk meliput pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Sintang.
“Ruangan gedung Pancasila luas, harusnya penyelenggara kegiatan dan petugas keamanan bisa mengatur jarak wartawan yang meliput di dalam gedung Pancasila. Bukan melarang masuk,” katanya.
Anehnya, kata Tantra, wartawan diarahkan ke lantai atas gedung Pancasila untuk mengambil foto dan video. “KPU sebagai penyelenggara harus paham mengambil foto dan video dari atas itu tidak bagus hasilnya,” katanya lagi.
Tantra juga mempertanyakan kenapa wartawan yang diarahkan untuk meliput dari lantai atas, tidak dilakukan protokol kesehatan pencegahan covid 19. “Apakah di lantai atas gedung Pancasila tidak ada covid 19,” tanyanya.
Kabag Ops Polres Sintang, Zulfikar yang dihubungi media ini melalui pesan whatsapp untuk dikonfirmasi tentang pelarangan wartawan meliput kegiatan pencabutan nomor urut, belum membalas.
Hariyanto saat dikonfirmasi mengatakan, pelarangan ini sesuai dengan surat dari KPU untuk yang masuk dalam gedung sudah ditentukan jumlah nya.
“Mohon maaf bang, itu kewenangan KPU bang. Petugas hanya melaksanakan tugas saja di lapangan bang. Abang bisa konfirmasi ke humas KPU nya. Saya yakin miss komunikasi saja bang,” jawab Hariyanto via pesan whatsapp.
Anggota KPU Sintang, Karsinah saat dikonfirmasi mengatakan
pelarangan dari keamanan.
“Kami sudah coba mempersilahkan media di tahap awal tadi,” kata Karsinah.
Ketua KPU Sintang, Hazizah menyampaikan permohonan maaf terkait hal tersebut. Pihaknya baru mendapat Peraturan KPU terbaru yang mengatur protokol kesehatan denga meminimalisir peserta didalam gedung.

“Mohon maaf ya teman teman media, ini hanya miskomunikasi. PKPU baru muncul kemarin dan baru berhasil kita uduh tadi pagi. Ketentuan dalam PKPU tersebut hanya mengijinkan pasangan calon, LO dan Bawaslu dan komisioner KPU yang boleh masuk,” terangnya.

 

Rilis PWI

 

 

__Terbit pada
24/09/2020
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya