Kunjungi Nanga Merakai, Askiman Sosialisasikan Cara Mencegah Corona
Sintang-www.mediakapuasraya.com-Untuk percepatan penangan covid – 19 di Kabupaten Sintang pemerintah terus melakukan sosialisasi. Kali ini sosialisasi dan rapat percepatan penanganan covid – 19 dan BLT dana desa tingkat Kecamatan dan desa. Dilaksanakan di aula kantor camat Merakai Kecamatan ketungau tengah. Dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM pada hari kamis, (11/06/2020).
Sosialisasi dan rapat koordinasi percepatan penanganan covid – 19 dan BLT dana desa tingkat Kecamatan dan desa ini dihadiri oleh seluruh kepala desa dan ketua BPD se – Kecamatan Ketungau Tengah.
Wakil Bupati Sintang mengatakan bahwa Kepala Desa dan Ketua BPD adalah secara otomatis sebagai tim gugus tugas percepatan penanganan covid – 19 di tingkat Desa dan Kecamatan. Dimana mereka memiliki peran penting didalam percepatan penanganan covid – 19.
Apa yang mereka dapatkan dari sosialisasi dan rapat koordinasi dalam percepatan penanganan covid – 19 ini nantinya harus diterapkan dan disampaikan ke masyarakat di masing – masing desanya.
” Covid – 19 ini kita lihat sungguh luar biasa, dimana sepanjang masa hanya virus ini yang bisa menutup rumah ibadah dan melarang kita untuk ibadah di rumah ibadah. Demi keselamatan kita dan keselamatan bersama agar bisa memutuskan mata rantai penyebaran covid -19. Situasi kita saat ini sungguh tidak baik, kita tidak bisa beraktivitaa normal lagi seperti biasa, semuanya serba dibatasi.”, kata Askiman.
Banyak Negara yang terkena dan terdampak virus covid – 19. Berjuang, mengalahkan dan memusnahkannya. Banyak upaya – upaya yang telah dilakukan untuk menghentikannya. Situasi dan kondisi bisa normal kembali jika semua pihak bisa bekerja sama untuk menerapkan peraturan yang ada peraturan yang diberikan protokol kesehatan dan pihak yang terkait. Masyarakat diminta untuk selalu mencuci tangan dengan Hand Sanitizer, memakai masker, menjaga jarak, membiasakan pola hidup bersih dan sehat serta peraturaan yang lainnya. Agar terhindar dari covid -19.
Pemerintah Kabupaten Sintang, gugus tugas kabupaten, gugus tugas kecamatan, dan gugus tugas desa selalu berusaha dan bersatu serta bekerja sama untuk melawan dan memutuskan mata rantai penularan covid -19. “Masyarakat Jangan terlalu panik, tegang, cemas, dan khawatir yang berlebihan berada di situasi kan kondisi seperti ini. Namun masyarakat harus tetap berjaga – jaga serta harus menerapkan peraturan dari protokol kesehatan yang ada. Kita pasti bisa jika kita disiplin dan bersatu melawan corona”, ujarnya
Askiman berharap apa yang disampaikan pada sosialisasi dan rapat koordinasi percepatan penanganan covid 19 yang telah dilaksanakan bisa bermanfaat dan membuahkan hasil yang baik. Para kades, ketua BPD, dan para perwakilan dari Desa yang mengikuti kegiatan bisa mengerti dan memahami apa yang telah disampaikan. Sehingga bisa disampaikan dan dijelaskan kepada masyarakat di desa nya masing – masing.
Terkait dana BLT yang bersumber dari dana desa Askiman meminta agar pihak terkait tidak melakukan rekayasa data karna nanti jika ketahuan akan berhadapan dengan hukum. Bantuan tersebut harus tepat sasaran yakni untuk masyarakat miskin yang memenuhi kriteria dari peraruran.
” Sebenarnya ada 14 kriteria namun kemendes memberikan toleransi, sehingga menjadi 9 kriteria saja yang harus dimiliki masyarakat untuk mendapatkan bantuan BLT dari DD yang berjumlah 600 ribu per KK. Nanti rumah yang mendapatkan BLT akan ditempel stiker bertuliskan keluarga miskin. Ini sebagai bukti dan supaya bantuan ini tepat sasaran”, tegasnya.
Askiman berharap covid – 19 secepatnya berakhir agar semua keadaan bisa normap kembali, masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang dan lancar. Kegiatan keagamaan, sekolah, dan lain – lain bisa normal kembali.
Sementara itu camat Ketungau Tengah Petrianus mengatakan adalah ini saat yang tepat bagi para kepala desa dan ketua BPD untuk mendengarkan langsung penjelasan percepatan penanganan covid – 19 dari pak wakil bupati. Serta cara bagaimana pendataan dan penyaluran BLT DD dari kepala dinas DPMPD. Nanti yang kurang jelas bisa ditanyakan karna ada sesi tanya jawab setelah penjelasan diberikan.
“Saya berharap para peserta sosialisasi dan rapat koordinasi percepatan penanganan covid – 19 ini bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik dan bisa mendapatkan manfaat. Serta bisa menyelesaikan apa yang menjadi masalah selama ini dalam penanganan covid – 19 dan penyaluran BLT DD.
” BLT ni diberikan kepada masyarakat miskin per KK, masyarakat yang mendapatkannya harus memenuhi 9 kriteria. Sebenarnya 14 kriteria namun kemendes menurunkannya menjadi 9 kriteria. Satu KK tidak boleh mendapatkan lebih dari 1 jenis bantuan pemerintah”, kata Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Sintang Roni.
Lanjutnya, karna kita harus mentaati peraturan pemerintah yang ada. Jika 1 KK terdata mendapatkan 2 bantuan maka harus memilih salah satu dari bantuan.. Tidak boleh menerima 2 bantuan sekaligus dari pemerrintah.
“Saya berharap bantuan yang di berikan tepat sasaran, jangan ada yang merekayasa data jika tidak ingin berhadapan dengan hukum. Bagi desa yang belum menyalurkan BLT segera lakukan pendataan dengan benar dan salurkan BLT tersebut. Bantuan yang diberikan pemerintah harus digunakan masyarakat membeli kebutuhan pokok seperti sembako”, pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut camat Ketungau Tengah Petrianus, Kepala DPMPD Kabupaten Sintang Roni, Kepala BPBD Kabupaten Sintang Benhard Saragih, Kapolsek, Danramil perwakilan dari OPD terkait Dinsos, Disperindagkop dan pihak yang terkait lainnya.