Buruh Angkut Pasir Terdampak Covid-19, Pemkab Sintang Bantu Sembako

Buruh Angkut Pasir Terdampak Covid-19, Pemkab Sintang Bantu Sembako

Sintang-www.mediakapuasraya.com-Pemerintah Kabupaten Sintang kembali menyerahkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak covid-19 secara khusus bagi para pekerja penambang pasir di sekitaran pinggiran Sungai Melawi, Kampung Ladang, Kecamatan Sintang, yang di serahkan langsung oleh Bupati Sintang Jarot Winarno, Selasa (2/6/2020) sore.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Setina mengatakan ada 65 orang para pekerja tambang pasir di kawasan pinggiran Sungai Melawi, Kampung Ladang yang menerima bantuan sosial berupa sembako ini, terdiri dari beras 10 kg, mie instan satu dus dan minyak goreng dua liter yang di terima masing-masing pekerja.

“inilah bentuk kepedulian pemerintah kabupaten kepada warganya yang terdampak covid-19, bukan berarti warga ini terkena covid-19, tetapi akibat dari covid-19 pekerjaan mereka yang tadinya penghasilan bisa sampai 100ribu perhari, tapi sejak covid-19 penghasilan mereka jauh menurun bahkan hanya belasan ribu saja”kata Setina.

Lanjut Setina, di salurkannya bantuan ini, karena para pekerja yang tergabung dalam asosiasi penambang pasir ini mengajukan surat permohonan kepada Dinas Sosial. Kemudian dilakukan tindak lanjut ke lapangan untuk memastikannya, setelah itu kata setina di sampaikan ke Bupati dan di setujui.

“jadi waktu permohonan masuk, sebelum di setujui, kita pastikan dulu, dan ternyata memang betul. Melihat situasi seperti ini kami mengajukan kepada bapak bupati, dan di setujui oleh beliau, dan kita salurkan hari ini langsung bersama bapak bupati”terang Setina.

Setina menambahkan, hampir sebagian besar para pekerja ini tidak menerima bantuan lain yang sudah di salurkan pemerintah sebelumnya, seperti BST, PKH, BPNT sembako dan lainnya, karena sebagain besar masih tergolong keluarga muda dan belum terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Sementara itu, di hadapan para penambah pasir tersebut, Bupati Sintang Jarot Winarno menjelaskan bahwa, dampak dari pademi covid-19 sangat besar terutama sektor ekonomi. Salah satunya para penambang pasir seperti ini, terlebih proyek pembangunan atau pembangunan lainnya yang memamg memerlukan material pasir saat ini juga tersendat, sehingga berdampak terhadap para penambang pasir. “tentulah penghasilan menurun, ini lah sesuai macam sidak duan ni penambang pasir ni, tau di beri bantuan, tapi nda seberapa bantuan yang kami kasi, mudah-mudahan bisa bantu meringan beban sidak duan”ucap Jarot.

Kemudian menurut Jarot, ini lah bisa menjadi contoh, jika ada kelompok masyarakat yang layak untuk di bantu sesuai dengan target sasaran itu sangat mudah. Untuk itulah ia meminta menyampaikan langsung permohonan kepada Dinas Soial Kabupaten Sintang kemudian di tindak lanjuti dan di seteujui, maka akan di salurkanlah bantuan seperti hari ini. “tapi jangan di lihat jumlahnya, tapi inilah bentuk silaturrahim pemerintah dengan masyarakat, kita ni ikut memikirkan semuanyalah. Terima kasih kita sampaikann kepada dinas sosial yang sudah menyiapkan bantuan ini, semoga bermanfaat lah”ungkap Jarot.

Selain itu juga, Jarot pun juga mengingatkan kepada para penambang pasir, agar dalam bekerja bisa menerapkan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah, seperti menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan ketika akan dan sudah beraktivitas. Terlebih jika pulang kerumah. Hal itu guna bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid-19 di lingkungan masyarakat,

“aku minta sidak duan pakai masker bah, minimal masker kain kan bisa di cuci, hargapun murah. Kita pakai masker minimal jaga dirik kita. Kalau pulang kerumah pun sebelum masuk rumah kita harus bersih-bersih dulu, cuci tangan siapkan tu depan rumah, kalau perlu mandi baru masuk rumah”pesan Jarot.

Di tambahkan Jarot, bahwa, sampai saat ini Pemkab Sintang sudah menyalurkan bantuan sosial hampir kepada 40ribu lebih kepala keluar. Untuk itulah ia mengingatkan lagi, jika ada kelompok masyarakay yang memang layak untuk di bantu, silakan menyampaikan permohonan kepada Dinas Sosial Kabupaten Sintang, maka akan di tindak lanjuti.

__Terbit pada
04/06/2020
__Kategori
Sintang