Dewan Sambut Baik Wacana Pemkab Sintang Serap Karet Petani

Anggota DPRD Sintang, Kusnadi (FOTO:TIMO)

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-  Wabah covid 19 membuat sektor perkebunan karet di Kalimantan barat tak berdaya harga karet di tingkat petani kini hanya berkisar rp 3 ribu sampai Rp 4 ribu saja,  sementara pada industri pabrik karet banyak yang dilaporkan berhenti beroperasi.

Menyikapi hal tersebutPpemerintah kabupaten Sintang akan mengalokasikan dana sebesar  Rp 5 miliar untuk stimulasi ekonomi warga salah satunya melalui pembelian karet dari petani rakyat.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadii merespon positif wacana pemerintah yang akan mengalokasikan anggaran untuk menyerap karet petani pada masa covid 19.

“kita sambut baik, semoga dapat terealisasi. Sebab meski harga karet anjlok petani karet tetap mengandalkan komoditi tersebut untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Sekarang ini di kampung-kampung harga karet di tingkat petani berkisar 3 ribu sampai 4 ribu saja. kita masih bersyukur harga segitu masih ada pengepul yang masih menampung,” ujarnya belum lama ini.

Sebetulnya menurut Politisi Partai Kebangktian bangsa Ini harga karet yang masih rendah tentu sangat memberatkan petani terlebih pada masa sekarang ini. Harga komoditi andalan masyarakat ini tidak seimbang dengan harga kebutuhan pokok.

“sampai hari ini harga karet hari ini belum menunjukkan perubahan yang baik maka dari itu kebijakan pemerintah yang akan menyerap karet petani merupakan kebijakan yang sangat bagus. Saya yakin petani karet akan sangat terbantu. Hanya saja realisasinya nanti harus betul-betul diawasi, supaya yang diserap betul-betul karet petani,” bebernya.

Bupati Sintang sebelumnya menyatakan akan mengalokasikan anggaran rp 5 miliar melalui dana penangan covid 19 untuk stimulus dampak ekonominya sebagai dana bantuan pemerintah apabila pengepul tidak lagi bisa menampung karet rakyat Pemkab Sintang bisa menggunakan dana tersebut untuk menampung karet rakyat. “mekanisme masih kita kaji apakan melalui koperasi, atau Bumdes,” pungkasnya. (mo)

__Terbit pada
29/04/2020
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya