Masyarakat Diminta Tidak Buat Kerumunan

Anggota DPRD Sintang, Mainar puspa Sari

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-  Pemerintah kabupaten Sintang melarang masyarakatnya membuat kerumuman guna mencegah penyebarluasan virus Corona di bumi Senentang. Hanya saja kebijakan tersebut akan menghambat ekonomi masyarakat terlebih pada aktifitas jual beli yang indentik dengan keramaian.

Menyambut bulan puasa ramadhan tahun ini, pemkab sintang melalui dinas terkait juga membatasi pedangan takjil. Padahal tahun sebelumnya hampir setiap wilayah kota sintang tersedia pedagan takjik saat bulan puasa. Pasar juadah selalu ramai menjelang buka puasa.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari mengajak para pedagang agar menawarkan menu buka puasa dengan memanfaatkan sistem online suapaya tidak ada dari masyarakat yang membeli aneka menu buka puasa secara berkerumunan sehingga penerapan physical distancing dapat berjalan dengan baik.

“Tradisi bulan suci Ramadhan memang tidak terlepas dengan banyaknya jajanan aneka kue, masakan siap saji dan minuman, namun pada tahun ini di tengah adanya wabah Covid-19, tentunya masyarakat harus dapat memahami bagaimana caranya mendukung langkah pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 sehingga dengan adanya sistem online akan lebih menjaga masyarakat dalam menerapkan physical distancing,” ungkap Mainar Puspa Sari, kemarin.

Meskipun pasar juadah atau Ramadhan tetap buka, namun diakui Mainar terlihat sepi pembelinya dibanding Ramadhan tahun sebelumnya.

“Penerapan sistem jual online ini dinilai juga bukan sebagai pembatasan bagi para pedagang yang ada di Sintang, melainkan sebagai salah satu upaya pencegahan adanya penularan Covid-19 ini semakin meluas di Kabupaten Sintang, selain itu masyarakat dan pedagang juga sama-sama diuntungkam, terlebih dari sisi kesehatan di tengah pandemi ini,” katanya. (di/mo)

__Terbit pada
27/04/2020
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya