Dewan Sintang Minta Data Penduduk Miskin Rutin Diperbarui

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Santosa

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menemukan beberapa masalah dan kendala yang dialami dinas sosial dalam rangka pelaksanaan program penyaluran bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa di DPRD Sintang belum lama ini.

Santosa mengatakan DPRD Sintang telah mengkaji materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2019 melalui panitia khusus (Pansus) DPRD. Pada Dinas Sosial DPRD Sintang menemukan permasalahan antara lain data penduduk miskin belum valid, dan banyak desa yang belum melakukan musyawarah desa untuk upgrade data penduduk miskin.

“Data valid akan sangat membantu pemerintah daerah, dalam hal menentukan kebijakan terkait dengan pengentasan kemiskinan. Maka kita meminta agar data kependudukan masyarakat miskin harus selalu diperbarui,” pintanya.

Santosa mengatakan Data valid akan sangat membantu pemerintah daerah, dalam hal menentukan kebijakan terkait dengan pengentasan kemiskinan. “Kalau data masyarakat miskin belum divalidasi dengan semestinya . Hal tersebut menyebabkan beberapa program pemerintah untuk masyarakat miskin rawan salah sasaran,” ujarnya.

Pendataan warga miskin dilakukan berdasarkan musyawarah desa/kelurahan yang kemudian di-input oleh pemerintah kabupaten. Santosa mengatakan di Sintang banyak desa yang belum melakukan musyawarah desa untuk upgrade data penduduk miskin.

“Maka Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Sintang merekomendasikan kepada pemerintah melakukan kerjasama dengan instansi terkait yaitu Dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa serta pemerintah kecamatan untuk meminta kepala desa melakukan musyawarah desa untuk validasi data penduduk miskin atau kurang mampu, sekaligus data lansia dan ibu hamil,” pintanya.

Pihaknya juga meminta Dinas Sosial membuat dan melakukan pemasangan stiker pada setiap rumah penerima bantuan sosial atau PKH. “Sehingga dengan ditempelnya striker PKH di setiap rumah, kita atau publik dapat mengetahui penerima PKH, sehingga penyaluran program permerintah untuk PKH tepat sasaran,” pungkasnya. (mo)

__Terbit pada
25/04/2020
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya