Perubahan Status Desa Harus Sesuai Kondisi Rill

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Santosa

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyoroti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) terkait persoalan perubahan status desa dari desa tertinggal, berkembang, maju dan mandiri di Kabupaten Sintang.

Ketua Komisi A DPRD Sintang Santosa mengatakan perubahan status Desa berpengaruh pada anggaran yang masuk ke desa-desa dan dapat berdampak pada sektor lainnya seperti tenaga guru tenaga kesehatan di daerah tertinggal dan terpencil sehingga mengurangi penghasilan seperti tunjangan daerah tertinggal dan terpencil. DPRD Sintang kata Santosa menekankan gara perubahan status desa tidak terkesan dipaksakan melaikan harus sesaui dengan kondisi riil di lapangan.

“Maka kami minta melalui dinas terkait dalam menetapkan perubahan status desa harus memperhatikan kondisi sebenarnya kemampuan masyarakat dan pemerintahan desa serta sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan kementerian desa,” ujarnya di DPRD Sintang belum lama ini.

Pemerintah harus bekerjasama dengan dinas terkait untuk menentukan perubahan status desa sehingga kata Santosa tidak ada masyarakat yang dirugikan seperti tenaga guru dan kesehatan yang berada di daerah yang mengalami perubahan status desa tersebut.

“tenaga guru dan kesehatan di daerah terpencil mendapat tunjangan, jika terjadi peningkatan status tentu berpengaruh pada tunjangan mereka, sehingga ini perlu diperhatikan juga,” pintanya.

Data perkembangan desa menjadi kebutuhan pokok untuk mengukur bagaimana arah perubahan desa terjadi. Selama ini pemerintah telah menjadikan desa sebagai salah satu poros utama pembangunan. Puluhan triliun dana telah digelontorkan oleh pemerintah demi menjalankan misi pembangunan tersebut.

“Naiknya status desa dapat dikatakan sebuah keberhasilan, namun harus betul-betul sesuai dengan kondisi riil di lapangan serta sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan kementerian desa. Karena perubahan status desa mempengaruhi pendapatan tenaga guru dan kesehatan di daerah. ini harus diperhatikan agar mereka betah mengabdi di daerah yang terjadi perubahan status,” pungkasnya. (mo)

__Terbit pada
23/04/2020
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya