Dewan Sintang Soroti Pengelolalan Aset Daerah

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyoroti pengelolaan aset daerah di Bumi Senentang khususnya kendaraan dinas pemerintah. Kendaraan dinas menjadi salah satu sarana yang dapat menunjang kinerja pemerintah. Mulai dari kendaraan roda empat hingga roda dua. Sayangnya, fasilitas milik Pemkab Sintang tersebut banyak yang rusak.

Hal tersebu didapati dari isi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2019 dan hasil pembahasan pansus DPRD dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sintang .

Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa yang juga anggota Pansus DPRD menerangkan disamping pengelolaan keuangan masih ada masalah lain yaitu, terkait pengelolaan aset daerah, antara lain banyak kendaraan roda empat maupun roda dua yang dalam kondisi rusak. “sedangkan di sisi lain ada beberapa OPD yang menginginkan pengadaan kendaraan operasional  double gardan ataupun jenis yang lainnya,” kataSantosa di Kantornya Kamis (20/04/2020) lalu.

Maka dari itu DPRD Sintang meminta Pemkab Sintang melalui dinas terkait menginventarisir kendaraan dinas untuk mengetahui kelayakan kendaraan tersebut.  Agar bisa dilelang, kendaraan itu harus diusulkan oleh masing-masing OPD. Usulan lelang itu dilakukan pada kendaraan-kendaraan yang rusak atau sudah tidak dipakai lagi.

“Hendaknya lelang penjualan aset daerah misalnya kendaraan dinas dan lain-lain dapat diprogram dan dilaksanakan lebih cepat dengan mengacu pada aturan yang berlaku dan dengan ketersediaan waktu yang tersedia di mitra pelaksanaan lelang,” pintanya.

BPKAD dan dinas penataan ruang dan pertanahan juga diminta mendata ulang tanah-tanah yang digunakan operasional pemerintah tetapi belum bersertifikat segera diurus kepemilikannya,” agar tidak ada lagi gugatan-gugatan atau sengketa di kemudian hari,” pungkasnya. (mo)

__Terbit pada
19/04/2020
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya