DPRD Sintang Soroti Kegiatan BAPPEDA Tahun 2019


SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang dapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang terkait dengan kegiatan di laksanakan lembaga teknis daerah tersebut pada tahun 2019 lalu.
Ketua Komisi A DPRD Sintang Santosa mengatakan kegiatan penyusunan dokumen perencanaan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) pemerintah kabupaten Sintang telah melaksanakan kegiatan penyusunan RKPD melalui musyawaran perencanaan pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang. Mulai dari musrembang desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan tingkat pusat.
Namun kata Santosa sebagian kalangan masyarakat masih ada yang menyampaikan keluhan seolah-olah musrenbang tidak penting dilaksanakan dengan alasan banyaknya usulan yang tidak pernah terwujud.
“musrembang tetap penting dilaksanakan tetapi pola pelaksanaan dan mekanisme nya perlu di efisienkan dan efektifkan,” kata Santosa di DPRD Sintang belum lama ini.
DPRD Sintang melalui panita khusus terang Santosa telah melaksanakan pembahasan materi Laporan Keterangan Pertanggungjwaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2019 dengan semua jajaran organisasi perangkat daerah pemerintah kabupaten Sintang. Pihaknya menilai kegiatan musrenbang yang tahun 2019 masih terdapat kekurangan.
“kedepan tetap kita laksanakan namun perlu dioptimalkan, hasil kajian kita ini menjadi tolak ukur untuk pelaksanaan kegiatan kedepan lebih baik,” ujarnya.
Dia mengatakan penyusunan program kegiatan harus betul betul sesuai urutan prioritas kemendesakan yang tidak mengesampingkan aspek pemerataan pembangunan dan aspek pelayanan dasar wajib maupun non wajib serta urusan pilihan.
“sinkronisasi program antar usulan dari tingkat desa, kecamatan sampai tingkat kabupaten harus selaras dengan program dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” ujarnya.
Lebih lanjut Santoa mengingatkan agar sosialisasi paket kegiatan pembangunan tahun berjalan harus segera disampaikan ke Semua kecamatan sebelum pelaksanaan Musrenbang untuk menyusun rencana kegiatan tahun berikutnya, “ sehingga tidak terjadi tumpang tindih usulan yang berulang-ulang,” pungkasnya. (mo)