Dewan Harap Keharmonisan Legislatif dengan Eksekutif Tetap Terpelihara
SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang bersama pihak eksekutif telah berhasil membentuk produk hukum baru di Kabupaten Sintang. Produk hukum tersebut yakni Perda Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Industri Sungai Ringin tahun 2020-2039. Uniknya Produk hukum tersebut di gondok pada saat pandemi virus Corona yang tengah mewabah.
Anggota DPRD Sintang Welbertus menerangkan sebelumnya DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) telah melaksanakan pembahasan rancangan produk hukum tersebut bersama pihak eksekutif. Pembahasan rancangan peraturan daerah rencana detail tata ruang bagian wilayah perencanaan industri sungai ringin kabupaten Sintang tahun 2020-2039 tersebut dilaksanakan secara intensif pasal-pasal hingga ke ayat-ayat nya, dengan didukung data lapangan secara lengkap dan terperinci.
“pembahasan juga diwarnai dengan adu argumentasi yang berkepanjangan sehingga dalam pembahasan dapat menemukan titik kesepahaman positif dalam menyamakan persepsi yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan dan untuk kepentingan masyarakat luas,” kata Welbertus di DPRD Sintang Rabu (15/04/2020) lalu.
Ia mengatakan pihaknya DPRD mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sintang beserta jajarannya atas kerjasama yang baik dengan DPRD kabupaten Sintang selama ini. “Hubungan harmonis dan sinergis antara legislatif dengan eksekutif tetap harus dipelihara bahkan mesti ditingkatkan,” ucapnya.
“lembaga DPRD merupakan bagian dari pemerintah kabupaten Sintang sehingga sudah seyogyanya legislatif dengan eksekutif berjalan seiring dan sejalan untuk bersama-sama membangun kabupaten Sintang yang kita cintai dan kita akan bersama. Sesuai dengan visi bupati danwakil bupati Sintang yaitu mewujudkan masyarakat kabupaten Sintang yang cerdas sehat maju religius dan sejahtera dengan ditopang tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih yang selaras dengan program pemerintah pusat untuk mewujudkan nawa cita khususnya di kabupaten Sintang yang sudah membangun mulai dari pinggiran,” tambahnya.
Bupati Sintang Jarot Winarno juga menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Sintang, di mana selaku mitra kerja dan selaku unsur penyelenggara pemerintahan daerah di kabupaten Sintang telah mencurahkan segenap dan perhatiannya dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah melalui pembahasan oleh panitia khusus DPRD.
“dapat dicatat bahwa proses ini berlangsung dalam situasi bencana nasional virus corona,” kata Bupati Jaro.
“apabila dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut terdapat perbedaan sudut pandang, perbedaan persepsi dan perbedaan asumsi, hal tersebut adalah wajar dan lumrah dimana dinamika dimaksud adalah warna dalam demokrasi dalam rangka mewujudkan terciptanya perencanaan, pengelolaan dan pengendalian pemanfaatan ruang yang bijaksana berdaya guna dan berhasil guna, serasi ,selaras, seimbang dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup demi terwujudnya masyarakat kabupaten Sintang yang cerdas, sehat, maju, religius dan sejahtera,” ujar Bupati. (Mo)